TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak mengajak seluruh warga Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri segera memanfaatkan program amnesti pajak atau tax amnesty yang akan berakhir pada 31 Maret 2017. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi secara khusus terbang ke London, Inggris, untuk mensosialisasikan dan menyampaikan pesan tax amnesty kepada komunitas masyarakat Indonesia di sana.
Sosialisasi amnesti pajak tahap akhir itu diselenggarakan Ditjen Pajak bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Kerajaan Inggris, beserta Bank Mandiri dan Bank BNI.
Baca: Tax Amnesty, Tebusan per 8 Maret Capai Rp 113 Triliun
Adapun peserta sosialisasi itu termasuk wajib pajak prominent dan profesional muda Indonesia di Inggris yang tergabung dalam Young Indonesian Professionals Association in UK. Ken mengatakan antusias peserta sosialisasi ini menyatakan apresiasi dan dukungan atas upaya DJP mengumpulkan penerimaan negara termasuk melalui program tax amnesty. "Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangkaian kunjungan kerja Dirjen Pajak ke Inggris," kata Ken, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Maret 2017.
Baca: Ini Strategi Ditjen Pajak Tahan Dana Repatriasi Tax Amnesty
Dalam kunjungan itu, Ditjen Pajak juga melakukan kunjungan dinas ke kantor pusat otoritas pajak Inggris (Her Majesty's Revenue and Customs). Ken berujar kunjungan itu dimaksudkan untuk membangun hubungan bilateral perpajakan antardua otoritas pajak ke arah yang lebih baik.
Selain itu, membahas masalah perpajakan internasional yang dihadapi kedua negara, seperti masalah pemajakan atas perusahaan teknologi multinasional.
Dalam sosialisasi itu, Ken mengingatkan kewajiban lanjutan para peserta tax amnesty, serta meminta komitmen untuk mulai membangun budaya kepatuhan pajak yang baru, yaitu dimulai dengan melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan sesuai batas waktu yang berlaku.
GHOIDA RAHMAH