TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap memberikan dukungan langsung terhadap pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung, termasuk mengubah peraturan daerah. Pembangunan kereta api cepat (high speed railway) Jakarta-Bandung digarap oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). KCIC merupakan anak usaha patungan yang dibentuk BUMN Indonesia dan BUMN China.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung sudah menjadi tanggungjawab KCIC dan Kementerian Perhubungan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung kelancaran proyek dari sisi administrasi pemerintahan.
Baca: Saham MNC Memerah, Imbas Pernyataan Antasari?
"Kami memfasilitasi kelancaran yang terkait pemerintah Jawa Barat. Seperti dulu kan ada rekomendasi amdal, kami segera keluarkan. Ada untuk penentuan lokasi, kami segera keluarkan, dibutuhkan perda, kami segera lakukan. Patimban kan kami juga ubah perda," tutur Ahmad Heryawan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Selasa, 14 Februari 2017.
Baca: Freeport Sudah Bisa Ekspor Konsentrat Lagi
Ahmad Heryawan memastikan jika dalam perjalanan pembangunan proyek dibutuhkan dukungan pemerintah provinsi, pihaknya segera memberikan sokongan. Salah satu dukungan berupa peraturan daerah. "Kata Pak Luhut kan di Sumatra Utara ada perda yang diubah 21 hari. Kita Jawa Barat hanya seminggu ubah," ujarAhmad Heryawan.
Soal pembebasan lahan untuk pembangunan proyek, Ahmad mengatakan itu urusan KCIC. Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung senilai US$ 5,1 miliar itu ditarget rampung pada triwulan I/2019. Kereta api cepat bakal meluncur dengan kecepatan hingga 300 kilometer per jam.