TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak beroperasi pada hari Pemilihan Kepala Daerah (2017) serentak yaitu Rabu, 15 Februari 2017. Hari Pilkada telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan penetapan tersebut tertera dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wakil Wali Kota. Keppres tersebut diteken pada Jumat, 10 Februari 2017.
Baca Juga:
Baca:
JK Yakin Pertumbuhan Ekonomi 2017 Naik, Ini Indikasinya
Lysaght Tawarkan Solusi bagi Pemilik Proyek Konstruksi
"Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya," kata Tirta dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Februari 2017. Kegiatan operasional BI akan kembali berjalan normal pada Kamis, 16 Februari 2017.
Pilkada serentak akan dilaksanakan di 101 wilayah di Indonesia. Wilayah terdiri dari tujuh provinsi dan 94 kota atau kabupaten. Pekan ini merupakan pekan terkahir kampanye. Pemerintah menetapkan masa tenang mulai 12 Februari hingga menjelang Pilkada.
VINDRY FLORENTIN
Simak:
Inflasi Februari Dampak dari Tarif Listrik dan Harga Cabe
Pertamina Akan Distribusikan Pertamax Turbo ke 200 SPBU
Soal Donasi Konsumen, Begini Harapan Alfamart kepada Penggugat