TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan adanya perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada 2016 dibandingkan 2015. “Saat ini memang melambat pertumbuhannya, penerimaan juga tidak mencapai target," ujar Direktur Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal, di kantornya, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.
Menurut Arsal, total penerimaan pajak pada tahun lalu baru mencapai Rp 1.104 triliun atau di bawah target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang sebesar Rp 1.355 triliun. Angka itu hanya tumbuh 4,15 persen dibandingkan penerimaan pajak pada 2015 yang sebesar Rp 1.060 triliun.
Baca : Sri Mulyani Minta Pemuka Agama Taat Bayar Pajak
Jika dibandingkan kembali dengan total penerimaan pajak di 2014 lalu, kata Arsal, maka pertumbuhan penerimaan pajak hanya sebesar 7,86 persen. "Jadi semakin tahun semakin melambat pertumbuhannya," tuturnya.
Arsal mengatakan Ditjen Pajak didukung Kementerian Keuangan saat ini tengah berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) yang telah memasuki periode ketiga atau terakhir. Adapun tarif tebusan di periode ini adalah sebesar 5 persen.
Baca : Sri Mulyani Ajak Pemuka Agama Ikut Sosialisasi Tax Amnesty
Hingga program tax amnesty periode II yang berakhir pada Desember 2016 lalu telah mencatat jumlah dana repatriasi mencapai Rp 141 triliun, dengan dana deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.013 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp 3.143 triliun. Secara total ada 638.023 surat pernyataan harta (SPH) dengan jumlah harta yang dilaporkan sebesar Rp 4.295,8 triliun.
Namun, capaian hasil tax amnesty periode I dan II itu dinilai masih jauh di bawah target pemerintah yaitu dana repatriasi menembus Rp 1.000 triliun.
GHOIDA RAHMAH