TEMPO.CO, Jakarta - Harga cabai yang melonjak hingga melampaui Rp 150-an ribu per kilogram semakin meresahkan masyarakat. “Ini jelas fenomena yang tidak rasional,” kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Januari 2017. “Bukan lagi masalah cuaca atau gagal panen semata."
Tulus menduga lonjakan harga cabai ini disebabkan adanya pihak-pihak yang mendistorsi pasar, terutama di jalur distribusi. "Entah dengan cara penimbunan atau kartel oleh pedagang besar, distributor," ujarnya.
Karena itu, YLKI berharap pemerintah tidak menyerah dan menyalahkan cuaca atas hal ini. Menurut Tulus, seharusnya pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha bisa mengusut dan menyelidiki hal ini sebagai tindak pidana. "Pemerintah tak boleh membiarkan fenomena ini tanpa tindakan berarti dan menyerah pada pasar," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan harga cabai melonjak karena kondisi iklim mulai memasuki musim penghujan. Akibatnya, sejumlah daerah dilanda banjir dan petani pun enggan memanen karena cabai akan menjadi busuk.
Menurut Enggartiasto, untuk menanggung kerugian akibat busuknya tanaman tersebut, petani akan mengalihkan beban kerugian itu pada produk cabai yang segar. "Logikanya kan begitu," ucapnya, Senin kemarin.
INGE KLARA SAFITRI | DESTRIANITA