TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional atas dua pilot Susi Air yang terindikasi menggunakan narkoba. Kemarin, setelah diperiksa BNN Kabupaten Cilacap, dua pilot tersebut dibawa ke kantor pusat BNN untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca juga: Pilot Susi Air Diduga Pakai Narkoba, Hasil Tes Keluar Senin
"Kami koordinasi terus dengan BNN. Pemeriksaan di Kemenhub menunggu dulu hasil pemeriksaan BNN. Tapi, saat ini, pilot masih di-grounded," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan saat dihubungi, Kamis, 12 Januari 2017.
Bambang mengatakan, apabila terbukti menggunakan narkoba, lisensi dua pilot tersebut—yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan—akan dicabut. Namun pencabutan lisensi asli dua pilot berkewarganegaraan asing itu, kata Bambang, bukan kewenangan Kementerian.
Menurut Bambang, kementeriannya hanya mengeluarkan lisensi kesetaraan dari lisensi asli pilot-pilot yang merupakan warga negara asing. Bambang memutuskan Kementerian hanya bisa mengirim surat kepada negara asal pilot yang bersangkutan terkait dengan pencabutan lisensi kesetaraan itu.
Dua pilot Susi Air, Bas Hellings dan David Eloy, terindikasi menggunakan narkoba. Setelah diperiksa BNN Kabupaten Cilacap di Bandara Tunggul Wulung kemarin, keduanya dilarang menerbangkan pesawat kembali. Keduanya pun dibawa ke kantor pusat BNN untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, berujar, hasil tes itu akan keluar awal pekan depan. "Tiga atau empat hari (keluar). Kira-kira Senin atau Selasa," ujarnya. Setelah hasilnya keluar, BNN akan melakukan assessment untuk menentukan apakah keduanya hanya pengguna atau pengedar.
Menurut Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agoes Soebagio, dua pilot tersebut tidak diperbolehkan menerbangkan pesawat. Mereka harus diperiksa secara intensif untuk mengetahui apakah benar-benar positif mengkonsumsi narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Susi Air belum bisa memberikan konfirmasi. Ketika dihubungi Tempo melalui telepon ataupun pesan pendek, Chief Executive Officer Susi Air Sudrajat dan Business Commercial and Legal Manager Susi Air Irvino Samuel Moniaga belum merespons.
ANGELINA ANJAR SAWITRI