Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investasi Berkedok Penipuan, 3 Perusahaan Diseret ke Polisi

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali (KOMUNIKA)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menindak tiga perusahaan investasi ilegal dan berkedok penipuan. Tiga perusahaan tersebut adalah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (PT CSI), Dream for Freedom, dan United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo).

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan PT CSI dan Dream for Freedom terbukti melanggar hukum lantaran tak memiliki izin untuk menghimpun dana masyarakat. PT CSI menawarkan iming-iming investasi emas dan tabungan dengan bunga 5 persen per bulan. Tongam memperkirakan peserta PT CSI mencapai 7.000 orang dengan dana terkumpul sebesar Rp 2 triliun.

"Kami sudah laporkan CSI ke Polri, Polri sudah bahwa ke penyidikkan," kata Tongam saat dihubungi, Selasa, 1 November 2016.

Baca: OTT, Menhub Sesalkan Direktur Pelindo III Terlibat Pungli

Polisi menjerat PT CSI dengan tindak pidana pencucian uang sesuai pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selain itu, menurut Tongam, Kementerian Perdagangan juga memeriksa PT CSI karena melakukan bisnis skema piramida.

OJK meminta Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Barat dan Dinas Koperasi DKI Jakarta mencabut surat izin usaha PT Loket Mandiri dan PT Promo Indonesia Mandiri yang mengeluarkan produk investasi Dream for Freedom. Tongam menilai investasi Dream for Freedom tak masuk akal dengan tawaran bunga 1 persen per hari.

"Salah satu pimpinan sudah ditangkap Badan Reserse Kriminal, sekarang tahap penyelidikan," kata dia.

Para pengurus Dream for Freedom menawarkan jasa fasilitas pasang iklan lewat situs tertentu. Konsumen diminta membayar biaya pendaftaran dan memilih paket keikutsertaan ddengan nominal tertentu. Tongam memprediksi jumlah peserta investasi ini mencapai 400 ribu orang. Dana yang terkumpul di dalamnya sekitar Rp 3,5 triliun.

Simak: Ratusan Sopir Truk Tangki Pertamina Mogok Kerja  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OJK juga memastikan investasi UN Swissindo palsu dan menyesatkan. Lembaga ini mengatasnamakan pemerintah dan Bank Indonesia untuk dapat memberikan surat lunas lancung kepada debitur bank. UN Swissindo mengaku mendapat pembiayaan jaminan sebesar Rp 6,5 triliun dari Bank Indonesia.

"Mereka memberi surat lunas dengan memungut uang nasabah Rp 300 ribu per orang. Kemudian, bank tak mengakui utang telah selesai. Itu palsu," kata Tongam.

Tongam memperkirakan total dana yang dikumpulkan UN Swissindo mencapai Rp 300 juta dengan jumlah peserta 1.000 orang. "Pimpinan di Kalimantan Timur sudah ditangkap karena dugaan pemalsuan dokumen Bank Indonesia," kata dia.

OJK akan menindak grup bisnis berkedok koperasi simpan pinjam Pandawa Grup di Depok. Kelompok ini diduga menyalahi aturan kegiatan koperasi dengan imbalan bunga 10 persen kepada anggotanya. OJK memanggil pengurus Pandawa pekan depan.

Berita lainnya: Pembangkit Listrik, 12 Proyek Mangkrak Siap Dilanjutkan

Sejak satgas waspada investasi terbentuk, OJK menerima 430 laporan masyarakat terkait legalitas perusahaan investasi. Otoritas mengumumkan 47 perusahaan terbukti tak memiliki izin operasi OJK dan berpotensi merugikan masyarakat.

Tongam meminta masyarakat juga berhati-hati terhadap penipuan berlabel investasi emas. Modus penipuan ini dilakukan dengan menahan emas batangan yang dibeli konsumen dengan iming-iming bunga.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.