TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menolak rencana pemerintah menerbitkan obligasi dengan menjaminkan aset maupun nilai manfaat BUMN. Dia menilai, hal ini bukan opsi terbaik meskipun pemerintah kesulitan mencari sumber pembiayaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
"Argumen Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa nilai aset BUMN yang dijadikan jaminan utang negara tak akan berkurang patut dipertanyakan. Selain dangkal, terkesan pemerintah mengambil jalan pintas tanpa kreasi," kata Sutan melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Oktober 2016.
Baca Juga:
Menurut anggota Dewan dari Fraksi Partai Gerindra itu, dengan menjaminkan nilai manfaat suatu BUMN, sama saja dengan membagi-bagi keuntungan usaha pelat merah kepada pihak yang membeli obligasi. "Kasihan BUMN kita menjadi sapi perahan sebelum keuntungan itu mereka peroleh. Jika ini dipaksakan, yang rugi adalah pemegang saham, yakni pemerintah."
Selain itu, Sutan melanjutkan, nilai keuntungan yang diperoleh pun lebih kecil, karena harus membayar bunga obligasi, sedangkan dana yang terhimpun dari menjual obligasi juga tidak masuk ke kas perusahaan karena dijadikan sumber pembiayaan APBN.
"Akhirnya nilai saham BUMN pun bisa jatuh, ini bahaya bagi bisnis usaha negara sendiri,” ujar anggota Dewan dari daerah pemilihan Jambi itu.
Semestinya, kata dia, pemerintah lebih membuka ruang kreasi dalam menggenjot sektor pendapatan, seperti optimalisasi penerimaan pajak, bukan dengan menggadaikan aset atau nilai manfaat BUMN.
ANTARA