TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pemerintah juga menyiapkan titik-titik lain selain Cikarang Dry Port untuk tempat clearance barang dari Tanjung Priok. Namun memang Cikarang dianggap sebagai titik yang paling siap saat ini.
"Kemungkinan ya nanti ada di daerah (bagian) barat atau di selatan," kata Heru saat ditemui setelah menghadiri rapat tentang hal ini di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
Ketika ditanyakan apakah di daerah lain didorong untuk masuk ke dry port atau pusat logistik berikat (PLB), Heru menjawab bisa dua-duanya. Sebab, keduanya pasti memiliki plus-minus masing-masing. "Dry port kapasitasnya lebih besar dibandingkan PLB," ujar Heru.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan Bay Mokhamad Hasani mengatakan barang di Pelabuhan Tanjung Priok dibatasi tidak boleh lebih dari tiga hari. Kalau lebih, nanti akan dikeluarkan dan dikenakan tarif progresif.
Bay menuturkan langkah clearance di Cikarang Dry Port dilakukan karena pemerintah ingin penggunaan dry port menjadi efisien. Importir, kata dia, akan dijelaskan mengenai untung dan rugi dari dry port.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelindo II Elvyn G. Masassya mengatakan pemerintah ingin memindahkan proses clearance kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Cikarang. Hal ini dianggap mampu menekan dwelling time di pelabuhan.
DIKO OKTARA