TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis, 22 September 2016. Pelaporan LHKPN ini dilakukan dua bulan berselang setelah Sri menjabat sebagai Menteri Keuangan pada akhir Juli lalu.
Pada pukul 15.10, Sri tiba di KPK dengan kawalan yang super ketat seperti biasanya. Sri yang mengenakan blouse hitam itu pun sempat berhenti saat akan memasuki gedung karena dikerumuni oleh wartawan. Saat para wartawan menanyakan maksud kedatangannya ke KPK, Sri hanya menjawab singkat, "Nanti saja ya."
Pada 27 Juli lalu, Sri dilantik sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Kerja oleh Presiden Joko Widodo. Sri menggantikan Bambang Brodjonegoro yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Sri kembali menjabat menteri setelah enam tahun menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Sebelumnya, Sri pernah menjabat Menteri Keuangan, yakni dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I dan Jilid II, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 2008, Sri ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian hingga 2009. Pada 2010, saat kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri tersandung kasus Bank Century. Posisinya digantikan oleh Agus Martowardojo.
ANGELINA ANJAR SAWITRI