Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Bersiap Menyalip Singapura

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Pekerja memperbaiki pesawat di Garuda Maintenance Facility (GMF) hanggar 4 , di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 September 2015. Hanggar ini mampu menampung 16 pesawat berbadan kecil (narrow body) untuk dilakukan perawatan dan perbaikan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pekerja memperbaiki pesawat di Garuda Maintenance Facility (GMF) hanggar 4 , di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, 28 September 2015. Hanggar ini mampu menampung 16 pesawat berbadan kecil (narrow body) untuk dilakukan perawatan dan perbaikan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Maintenance Facilites Aeroasia tengah melakukan peningkatan layanan dan mempersiapkan diri sebagai pusat logistik berikat industri penerbangan yang akan diresmikan dalam waktu dekat agar bisa menyaingi Singapura.

Vice President Corporate Secretary PT Garuda Maintenance Facilites Aeroasia (GMF) Arjo Widhjoseno menyatakan, dari 15 calon PLB tahap II, ada 12 PLB yang sudah mendapatkan izin pelaksanaan dan siap diresmikan sebelum Lebaran bersamaan dengan peresmian Terminal 3 Ultimate.

Akan tetapi, Ditjen Bea dan Cukai juga memberikan sejumlah target baru kepada GMF sebagai pusat logistik berikat pertama di industri penerbangan dan penyediaan suku cadang.

“Jadi, GMF bukan tidak mendapatkan izin, kami sudah lolos semua tahapan requirement, tetapi ekspektasi Bea dan Cukai kepada GMF ber tambah karena kami menjadi percontohan perdana untuk PLB industri pener bangan,” katanya, Selasa (26 Juli 2016).

Dia menjelaskan Ditjen Bea dan Cukai berkeinginan agar GMF bisa menyaingi sejumlah PLB bidang industri penerbangan di negara Asia Tenggara lainnya, salah satunya Singapura. Pasalnya, waktu pengalihan suku cadang untuk industri penerbangan di Indonesia memakan waktu yang lebih lama ketimbang di Singapura.

“Di Singapura sudah bebas pajak, proses Bea dan Cukai juga di persing kat hanya dua jam. Di Indonesia be lum seperti itu dan kami men jadi yang pertama mengim plemen ta sikannya.”

Selama ini, Arjo tak menampik bahwa rantai pasokan untuk suku cadang penerbangan di Indonesia memakan waktu lebih dari dua jam. Padahal di Singapura dan beberapa negara Asia Tenggara, lisensi pengadaan dan pemeriksaan sudah diberikan kepada maskapai sehingga konsumen tidak kesulitan jika membutuhkan suku cadang dalam waktu singkat. Jika suku cadang kosong, otomatis pesawat pun tidak bisa beroperasi.

Sementara itu, di Indonesia pemeriksaan fisik, pengisian form kepabeanan, dan semua tahapan masih di tangani Ditjen Bea dan Cukai. Arjo berharap dengan beroperasinya GMF sebagai pusat logistik berikat untuk suku cadang penerbangan, kom ponen proses tersebut bisa di alihkan sepenuhnya kepada perusahaan. Dengan demikian, ruang kerja Ditjen Bea dan Cukai akan lebih mudah, yakni melakukan audit kepabenan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Di Indonesia seperti itu memang belum, sementara kita lihat di Lufthansa saja yang mengelola kepabeanan sudah diserahkan ke airlinesnya, jaringannya semua sudah rapi dan serba online, secepatnya kita menyusul,” imbuhnya.

DAYA SAING

Ketua Umum Asosiasi Pusat Logistik Berikat Indonesia (APLBI) Ety Puspitasari membenarkan bahwa GMF memang susah memperoleh izin pengelolaan pusat logistik berikat tahap II.

Namun, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk. itu tengah menyusun proses bisnis baru guna mening katkan daya saing di kancah inter nasional.

“GMF memang mau dibuat lebih hybrid karena dia mau dibuat besar di Asia sehingga ada sedikit perbedaan, tetapi DJBC sebenarnya mendukung hal ini,” ungkapnya.

Saat ini, Bea dan Cukai masih menung gu proses bisnis yang hendak ditawarkan oleh GMF.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahardian Muzhar (kedua kiri) di sela jumpa pers pada pertemuan pejabat senior ASEAN di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, 30 April 2024. Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017


Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

19 September 2023

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. instagram.com
Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.


Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

18 September 2023

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.


Projo Dorong Pengusutan Korupsi BUMN Setelah Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda

28 Juni 2022

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri) dan Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Projo Dorong Pengusutan Korupsi BUMN Setelah Emirsyah Satar Jadi Tersangka Korupsi Garuda

Projo meminta penegak hukum melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi di BUMN setelah penetapan Emirsyah Satar tersangka di kasus korupsi Garuda.


Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

28 Juni 2022

Kondisi perawatan pesawat Garuda Indonesia jenis bombardier di Hanggar 4 GMF, kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 2 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

Pesawat Bombardier Garuda akan dikembalikan ke lessor. Sedangkan pesawat ATR akan dioperasikan seluruhnya oleh Citilink.


Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

28 Juni 2022

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.  Ali Fikri bertugas sebagai Jubir KPK di bidang penindakan. TEMPO/Imam Sukamto
Kejagung Tetapkan Emirsyah Satar Tersangka Kasus Korupsi Garuda, Ini Kata KPK

KPK menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.


Emirsyah Satar dalam Dua Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung dan KPK

27 Juni 2022

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah didakwa menerima suap sebesar Rp 46 miliar dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Emirsyah Satar dalam Dua Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung dan KPK

Emirsyah Satar dijadikan tersangka kasus korupsi Garuda Indonesia oleh Kejaksaan Agung. Sebelumnya dia terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK.


Jaksa Agung Sebut Kasus Garuda Emirsyah Satar yang Ditangani Kejaksaan Beda dengan KPK

27 Juni 2022

Jaksa Agung ST Burhanuddin. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut Kasus Garuda Emirsyah Satar yang Ditangani Kejaksaan Beda dengan KPK

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut kasus korupsi Garuda Indonesia dengan tersangka Emirsyah Satar di Kejaksaan beda dengan KPK.


Korupsi Garuda untuk Pengadaan Bombardier dan ATR Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun

27 Juni 2022

Kondisi perawatan pesawat Garuda Indonesia jenis bombardier di Hanggar 4 GMF, kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 2 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Korupsi Garuda untuk Pengadaan Bombardier dan ATR Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun

Kerugian negara dari kasus korupsi Garuda Indonesia terhitung dari pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pesawat ATR 72-600 sebanyak 23 pesawat.


Profil Emirsyah Satar, Eks Bos Garuda yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

27 Juni 2022

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah didakwa menerima suap sebesar Rp 46 miliar dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Emirsyah Satar, Eks Bos Garuda yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama di Garuda Indonesia, Emirsyah Satar pernah didapuk sebagai Direktur Keuangan di perusahaan yang sama.