Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Darmin Siapkan Cara Hadapi Uji Materi Tax Amnesty  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, memberikan keynote speaker dalam acara Road to Digital Economy 2020 di Balai Kartini, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, memberikan keynote speaker dalam acara Road to Digital Economy 2020 di Balai Kartini, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 14 Juli 2016, untuk menghadapi judicial review atas Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tim yang menghadapi uji materi sudah terbentuk.

"Kami biasa menghadapi gugatan ini. ‎Jadi tim sudah terbentuk, intinya dari (Kementerian) Keuangan dan (Kementerian) Hukum dan HAM," kata Bambang setelah rapat koordinasi persiapan judicial review UU Tax Amnesty di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Juli 2016.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan tim tersebut diketuai Darmin. Tim teknis akan dikoordinasikan oleh Hadiyanto bersama Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM. "Ada staf khusus dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," ujarnya. (Baca: Tax Amnesty, Jusuf Kalla Minta Waspadai Aliran Dana Asing)

Menurut Hadiyanto, tim teknis akan memformulasikan, mengkoordinasikan, dan meminta pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam proses persidangan judicial review di Mahkamah Konstitusi. "Tim ini akan terus engage, berkoordinasi secara intensif untuk merumuskan strategi counter argument gugatan itu," tuturnya.

Hadiyanto mengatakan gugatan terhadap UU merupakan hal yang biasa. Sebelumnya, cukup banyak UU yang juga digugat di Mahkamah Konstitusi. "Tapi kami sangat yakin karena UU ini sangat diperlukan untuk kepentingan nasional, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi, basis data sistem perpajakan, dan penerimaan jangka pendek untuk APBN 2016," ujarnya. (Baca: Wantimpres Mayoritas Beri Pertimbangan Ekonomi kepada Jokowi )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan kesiapannya dengan gugatan yang diajukan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) tersebut. "Sedang kami persiapkan. Aman lah itu," ujar Yasonna yang ikut rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian itu.

Pada 13 Juli kemarin, SPRI mendaftarkan permohonan uji materi Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi. SPRI menilai, UU tersebut bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, UU ini dianggap hanya menguntungkan para pelaku pencucian uang. (Baca: UU Tax Amnesty Resmi Digugat di Mahkamah Konstitusi)

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.


Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

8 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

9 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

30 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

41 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

51 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

53 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

57 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.