Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Usul Impor Sapi Pakai Sistem Tarif  

image-gnews
Harga daging sapi di sejumlah pasar di Banten, yang sejak ditetapkannya pajak pemotongan sapi impor melonjak menjadi Rp 110 ribu hingga R 120 ribu per kilogram, kini kembali normal. TEMPO/Darma Wijaya
Harga daging sapi di sejumlah pasar di Banten, yang sejak ditetapkannya pajak pemotongan sapi impor melonjak menjadi Rp 110 ribu hingga R 120 ribu per kilogram, kini kembali normal. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengusulkan pemerintah menghapus sistem kuota impor sapi dan menggantikannya dengan skema pengenaan tarif. Skema tersebut dianggap lebih efektif menambah pasokan sehingga harga daging di dalam negeri tak melambung tinggi.

"Soal sapi bisa lebih efektif dengan tidak lagi menggunakan sistem kuota tetapi sistem tarif," kata Syarkawi dalam jumpa pers di gedung KPPU, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2016.

Menurut Syarkawi, dengan menggunakan pengenaan tarif tersebut, pasokan daging sapi untuk masyarakat dapat meningkat. Selain itu, sistem itu bisa menghindari terjadinya persaingan tidak sehat, seperti kartel.

Pada 2015, kata Syarkawi, KPPU menemukan 32 perusahaan feedloter melakukan kartel. Hal ini membuat Kementerian Pertanian memangkas kuota importasi sapi bakalan pada triwulan III menjadi 50 ribu ekor. Angka itu jauh lebih rendah dibanding triwulan II sebanyak 250 ribu ekor.

Menurut Syarkawi, pemangkasan tersebut mengakibatkan jumlah pasokan daging sapi di pasar-pasar tradisional berkurang. Ini tak lepas dari penahanan pasokan yang dilakukan perusahaan feedloter ke rumah pemotongan hewan dan menyebabkan kenaikan harga yang cukup tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kartel itu terbentuk dari regulasi yang kurang tepat,” katanya. Menurut Syarkawi, meskipun KPPU melakukan penegakan hukum, hal itu tidak akan berdampak jika regulasinya tidak dibenahi.

Saat ini pemerintah menggunakan sistem kuota untuk importasi sapi bakalan. Pada tahun ini, pemerintah menetapkan besaran impor 600 ribu ekor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk kebutuhan menjelang Lebaran.

BAGUS PRASETIYO

Baca juga:
Teman Ahok Siap Galau? Ini 3 Pendorong Ahok Lari ke Partai
Pilkada  DKI: Tiga Pemicu Ahok Bakal Kompromi dengan Partai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

38 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

48 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Hari Pertama Puasa, Harga Daging Sapi di Pasar Palmerah Naik jadi Rp 145 Ribu per Kilogram

50 hari lalu

Penjual daging sapi di Pasar Palmerah harga mencapai Rp 140.000 per kilogram di puasa Ramadan pertama pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hari Pertama Puasa, Harga Daging Sapi di Pasar Palmerah Naik jadi Rp 145 Ribu per Kilogram

Sejumlah pedagang di Pasal Pamerah, Jakarta Barat, menyebutkan harga daging sapi naik di hari pertama di bulan puasa.


Mau Bikin Steak di Rumah? Chef Bagi Saran Pemilihan Daging Sapi

17 Juni 2023

Ilustrasi steak. shutterstock.com
Mau Bikin Steak di Rumah? Chef Bagi Saran Pemilihan Daging Sapi

Chef membagi tips memilih bagian daging sapi seperti sirloin atau tenderloin untuk memasak steak di rumah. Ketahui juga merek daging.


KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.


KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.


KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan. TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.


Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

13 Februari 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang Sebut Minyakita Dijual Secara Bundling, Kemendag: Tidak Boleh

Kemendag melarang penjualan Minyakita secara bersyarat atau bundling yang diakui pedagang pasar.


KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

13 Februari 2023

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).


Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

13 Februari 2023

Pedagang memperlihatkan stok minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Minyakita Langka, KPPU: Masih Banyak Pelanggaran di Berbagai Daerah

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut banyak pelanggaran dalam penjualan Minyakita di berbagai daerah.