TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana mengurangi besaran subsidi solar dari Rp 1.000 menjadi Rp 350 per liter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Pemangkasan ini adalah usulan berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan.
"Itu usulan Kementerian keuangan. Kami oke saja," ujar juru bicara Kementerian ESDM, Sujatmiko, di kantornya, Senin, 6 Juni 2016.
Sebagaimana tercatat dalam Nota Keuangan RAPBN-P 2016, pagu subsidi BBM dan LPG berkurang dari Rp 63,6 triliun menjadi Rp 40,6 triliun. Angka tersebut terdiri atas subsidi solar Rp 5,6 triliun dan subsidi LPG 3 kilogram Rp 35 triliun. Pada APBN 2016, subsidi solar Rp 16 triliun dan subsidi LPG Rp 47,5 triliun.
Penyusutan ini, selain karena subsidi terpangkas, akibat menguatnya nilai tukar rupiah dari 13.900 menjadi 13.500 per dolar Amerika. Turunnya asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) dari US$ 50 ke US$ 35 juga turut mempengaruhi pagu subsidi.
Pemangkasan subsidi dijamin Sujatmiko tidak berpengaruh terhadap harga jual solar subsidi saat ini. Hingga kini, solar subsidi dijual Rp 5.150 per liter. Kata dia, harga jualnya masih di bawah harga keekonomian, selama asumsi harga minyak dunia stabil di angka US$ 50 per barel. "Itu masih pemikirannya seperti itu. Rencananya, berlaku per 1 Juli 2016," tuturnya.
ROBBY IRFANY