Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Memenuhi Syarat, Taksi Pelat Hitam Dilarang Beroperasi

image-gnews
Grabcar logo. www.malaysianwireless.com
Grabcar logo. www.malaysianwireless.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melarang angkutan umum sewa pelat hitam berbasis aplikasi, yang belum memenuhi syarat, beroperasi. Meski para pengemudi angkutan yang populer dengan merek Uber, GrabCar, dan GoCar itu sudah bergabung dengan badan usaha, mereka tetap harus memenuhi syarat lainnya.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut, ada tiga syarat yang harus dipenuhi pengelola angkutan tersebut. "Pertama, untuk pengemudi yang kendaraannya sedan dan minibus, mereka harus pakai SIM A umum," katanya seusai rapat di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Rabu petang, 1 Juni 2016.

Sedangkan jika kendaraan yang digunakan adlaah mikrobus berkapasitas lebih dari tujuh penumpang, dia menambahkan, pengemudi harus memiliki SIM B1 umum. "Karena mereka mengangkut penumpang," ujar Jonan.

Syarat kedua, setiap kendaraan yang digunakan musti lulus uji kelayakan (KIR). Jonan mengatakan, untuk mengurus syarat, tak perlu ke fasilitas pengujian milik Dinas Perhubungan. Uji KIR, kata dia, tersedia di bengkel resmi agen pemegang merek kendaraan.

Kemudian, syarat ketiga, surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) harus atas nama perusahaan atau koperasi. "Tergantung badan hukumnya, kan ada yang perusahaan (PT) atau koperasi, sesuai dengan keputusan sebelumnya," ujar Jonan.

Peringatan ini diumumkan setelah batas pengurusan status jasa penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi berakhir pada 31 Mei 2016. Saat ini, sudah ada tiga penyedia jasa yang terdaftar, yakni Uber, GrabCar, dan GoCar. "Status hukum mereka sudah clear. Pengemudinya juga sudah bergabung dengan koperasi," tutur Jonan.

Namun, meski status hukum jelas, belum semua pengemudi dan kendaraannya memenuhi tiga syarat tersebut. Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dari tiga koperasi pengemudi yang bekerja sama dengan perusahaan aplikasi tersebut, ada 3.362 kendaraan yang didaftarkan.Namun baru 419 kendaraan yang sudah lulus uji KIR.

Jonan berujar, kendaraan lain yang belum lulus dilarang beroperasi. Begitu juga jika pengemudinya belum punya SIM umum. "Kalau terjaring razia oleh polisi atau Dinas Perhubungan, kendaraan mereka akan dikandangkan," tuturnya. Jika pelanggaran masih dilakukan sampai tiga kali, pemerintah mengancam akan mencabut izin operasi dan memblokir aplikasi transportasinya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan pemerintah provinsi memberi waktu hingga setahun, atau sampai 31 Mei 2017. Dalam jangka waktu itu, pengemudi dan koperasi harus mengurus syarat-syarat tersebut. "Lewat dari itu, bisa kami cabut izinnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan polisi akan meningkatkan pengawasan di lapangan. "Pengawasan juga dilakukan untuk angkutan umum lain, seperti Metro Mini dan Mikrolet," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penegakan aturan ini dilakukan berbarengan dengan penyusunan mekanisme pajak bagi jenis usaha transportasi semacam ini. "Masih kami bicarakan," ujar Luhut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, pemerintah sedang mensinkronkan pelbagai aturan soal transportasi agar bisa mengikuti perkembangan teknologi. "Penyedia jasa transportasinya juga harus disiplin," tuturnya.


Data KIR Taxi Plat Hitam
1. Koperasi Pengemudi PPRI (GrabCar)
Kendaraan didaftarkan: 568
Kendaraan lulus uji KIR: 195

2. Koperasi Pengemudi JTUB (Uber)
Kendaraan didaftarkan: 2665
Kendaraan lulus uji KIR: 205

3. PT Panorama Mitra Sarana (GoCar)
Kendaraan didaftarkan: 76
Kendaraan lulus uji KIR: 19

Data hingga 31 Mei 2016.
Sumber: Dinas Perhubungan DKI Jakarta

PRAGAUTAMA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

21 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

5 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

7 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

9 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

9 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

10 hari lalu

Sejumlah pemudik dari Program Mudik Gratis Kemenhub tiba di Terminal Tipe 2 Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 April 2024. TEMPO/SEPTHIA ITU
Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.


PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

11 hari lalu

Kesiagaan Penuh PLN Jaga Keandalan Listrik di Momen Libur Lebaran
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.


Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

12 hari lalu

Truk pengangkut memberangkatkan sepeda motor peserta Mudik Gratis Sepeda Motor Lebaran 2024 dari Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, kembali ke daerah perantauan, Sabtu, 13 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terminal Tirtonadi Solo Mulai Kirim Sepeda Motor Peserta Mudik Gratis Lebaran 2024 Kembali ke Perantauan

Loading pengiriman sepeda motor, masuk ke truk, dan diberangkatkan sekitar pukul 14.00 menuju ke Terminal Pulo Gadung.


Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

12 hari lalu

Petugas Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia melakukan pemantauan lalulintas penerbangan di Tower Airnav, Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan dalam rangka merangkai konektivitas Nusantara melalui transportasi udara. TEMPO/Subekti.
Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.


Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub Siapkan 3 Armada Kapal Rute Panjang-Ciwandan untuk Arus Balik Lebaran

Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu untuk sementara tak diperbolehkan.