TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Teknik dan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Munir Ahmad mengatakan demi meningkatkan layanan kepada masyarakat untuk mendapatkan sambungan listrik, pihaknya berkomitmen mempersingkat waktu dan prosedur melalui layanan satu pintu.
Kementerian menargetkan waktu bagi calon pengguna sambungan listrik tak lebih dari 40 hari. Ini juga merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo agar calon pengguna tak perlu menunggu lama hingga di atas seratus hari.
"Kemarin kami rapat dengan Bapak Presiden di Istana. Jadi dari sebelumnya itu kami waktunya sekitar 76 hari, sekarang kami ingin tingkatkan standar pelayanan jadi kurang dari 40 hari," ujar Munir Ahmad di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Kamis, 21 Januari 2016.
Munir menuturkan pemangkasan waktu ini seiring dengan layanan satu pintu, yakni penerbitan sertifikat laik operasi (SLO) dan kemudahan bagi masyarakat dan sektor usaha yang membutuhkan sambungan listrik. Layanan satu pintu sambungan listrik pada awalnya dilatarbelakangi dua hal. Pertama, keluhan masyarakat yang kesulitan mendapat sambungan listrik dari PLN karena harus menghubungi berbagai pihak untuk memasang instalasi dan memperoleh SLO. Kedua, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PUU-XII/2015 tanggal 22 September 2015, yang menyatakan jika PLN tetap mengalirkan listrik untuk instalasi rumah tangga tanpa memiliki SLO, PLN harus bertanggung jawab atas dampak kerugian yang muncul.
Menurut Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun, pada 2015, pemerintah memprogramkan lebih dari 3 juta sambungan listrik baru, tapi hanya 1.892.933 atau sekitar 63 persen yang sudah mendapatkan SLO. "Karena itu, ya sudahlah ini semua biar PLN yang ambil alih. Dari pemasangan instalasi, sambungan listrik, lewat satu pintu. Karena kalau terjadi kebakaran atau korsleting, itu tanggung jawab kami," kata Benny.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI