TEMPO.CO, Jakarta - Rohwadi Thawaf, pengamat peternakan dari Universitas Padjadjaran, mengkritik kebijakan Kementerian Pertanian menerbitkan izin impor daging variasi. Menurut dia, Presiden Joko Widodo perlu menegur Menteri Peternakan Amran Sulaiman yang dinilai berpihak kepada importir. Rohwadi mengatakan kebijakan tersebut menghambat produksi daging dalam negeri.
"Itu kan aturan Mentan. Presiden tegur dong menterinya yang berpihak kepada importir,” ucapnya dalam siaran pers pada Minggu, 3 Januari 2016.
Sementara itu, pengamat peternakan dari Institut Pertanian Bogor, Arief Daryanto, menuturkan pemerintah harus berlaku adil terhadap importir dan peternak lokal. Ia mengusulkan pemerintah memberikan insentif kepada peternak lokal. "Itu jalan yang adil ketika adanya impor yang terpaksa," ujarnya. Arief berharap impor daging yang masuk Indonesia harus dibatasi agar tidak menjatuhkan harga di tingkat peternak lokal.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah membuka keran impor daging variasi melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang pemasukan karkas, daging, dan/atau olahan ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia. Menteri Pertanian mengizinkan impor daging variasi seperti lidah, lidah potong panjang, lidah potong pendek, lidah potong spesial, dan lidah potong Swiss spesial. Dalam peraturan tersebut, impor pangkal lidah, daging pipi, daging kepala, daging bibir, dan urat juga diizinkan.
Keran impor rencananya dibuka bagi pelaku usaha, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah. Permohonan impor harus diajukan pada 1-31 Desember tahun sebelumnya serta 1-30 April dan 1-31 Agustus di tahun berjalan.
VINDRY FLORENTIN