TEMPO.CO, Jakarta - Pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi melorot tajam sejak diberlakukannya moratorium pengiriman TKI ke negara Timur Tengah beberapa bulan lalu. Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, sejak 2010 tercatat pengiriman sebanyak 367.719 orang ke Arab. Namun jumlahnya perlahan mulai susut. Tahun 2013 tercatat hanya 45.363 orang, 2014 sebanyak 44.298 orang, dan tahun ini 15.392 orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto mengatakan larangan pengiriman TKI ke negara Timur Tengah bertujuan melindungi TKI dari tindak kekerasan maupun pelanggaran hak asasi manusia. Sebab, kata dia, negara-negara di Timur Tengah masih menganut budaya kafalah yang mengutamakan privasi majikan.
"Jadi, kalau ada apa-apa dengan TKI di sana, polisi saja tidak masuk karena di sana majikan adalah raja," ujar Hery saat ditemui di ruangannya, Rabu, 23 December 2015.
Hery mengungkapkan penerapan budaya kafalah itu membuat pengawasan terhadap TKI sulit dilakukan. Salah satu contohnya adalah eksekusi mati yang diberikan kepada TKI beberapa waktu lalu. Menurut Hery, banyak TKI di Arab yang disiksa dan gaji ditahan. "Kami tidak mau lagi seperti itu," katanya.
Sebelumnya, ada empat negara yang ditutup untuk TKI, yaitu Arab Saudi, Yordania, Siria, dan Kuwait. Namun, ujar Hery, jumlahnya bertambah menjadi 19 negara. "Negara-negara konflik kami hindari untuk mencegah ancaman lain," tuturnya.
DEVY ERNIS