TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis mempertimbangkan kembali melakukan audit Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). BPK, kata dia, belum memutuskan untuk mengaudit setelah melakukan pemeriksaan Petral pada 2012-2013.
"Sedang kita timbang-timbang apakah audit itu perlu lagi atau tidak," katanya setelah membuka acara Badan Pemeriksa Keuangan di Crown Plaza Hotel di Jalan Gatot Subroto Kav 2-3, Jakarta, Rabu, 9 Desember 2015.
Harry tak menargetkan batas waktu pertimbangan melakukan audit Petral selesai. Yang BPK targetkan, kata dia, keberadaan Petral merugikan negara atau tidak. "Kalau kita yakin ada indikasi, kita teruskan, apakah indikasi itu valid atau tidak," ujarnya.
Harry membenarkan, dalam audit Petral oleh BPK pada waktu itu, tidak disebutkan kerugian negara. Namun audit Kordha Mentha menyiratkan adanya anomali dalam pengadaan minyak pada 2012-2014. "Jadi audit Petral itu bisa atas inisiatif BPK dengan pertimbangan sektoral yang ada atau atas permintaan DPR," tuturnya.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada permintaan resmi dari DPR untuk mengaudit Petral. Namun tanpa menunggu permintaan DPR, BPK dapat mengambil langkah audit jika menemukan data baru. "Apabila ada data baru atau kemungkinan data baru yang kita akan periksa, akan kita ajukan dalam sidang badan. Kalau disetujui, kita akan lakukan," ucapnya.
Namun Harry enggan menjawab peluang BPK mengambil inisiatif untuk mengaudit Petral. Politikus Partai Golongan Karya ini belum tahu apakah BPK mempunyai rencana mengajukan masalah Petral untuk diaudit.
ALI HIDAYAT