TEMPO.CO, Jakarta – Pada hari kedua sidang etik Ketua DPR Setya Novanto, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid. Namun hanya Maroef yang hadir dalam persidangan.
MKD akan memanggil paksa Muhammad Riza Chalid. Menurut Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, pengusaha minyak itu akan diseret polisi ke dalam sidang Mahkamah jika tiga kali mangkir.
Junimart mengatakan pemanggilan paksa itu sesuai dengan Peraturan Tata Beracara Mahkamah. "Sesuai pasal 28," katanya di gedung DPR, Kamis, 3 Desember 2015. "Senin lalu sudah kami panggil untuk pemeriksaan Kamis, tapi saat ini belum memberikan keterangan hadir."
Di depan MKD, Maroef membeberkan kronologi pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, pembicaraan itu terjadi pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton lantai 21. Pertemuan itu merupakan perjumpaan ketiga bersama Setya, dan Maroef merekam pembicaraan tersebut melalui teleponnya.
Sebelumnya, Maroef bertemu Setya pada April 2015. Pertemuan itu berlanjut dengan ajakan Setya untuk bertemu sambil minum kopi di Ritz-Carlton pada 13 Mei 2015. Saat Maroef datang, di ruangan hadir Riza. "Seusai pertemuan, Riza SMS: 'Saya M. Riza'," ujarnya.
Maroef menjelaskan, perekaman itu merupakan inisiatif dia karena merasa curiga pada pertemuan kedua yang sudah banyak disinggung untuk bisa berbisnis di Freeport oleh Riza dan Setya. "Dan pertemuan ketiga, pembicaraan Riza dan Setya melebar ke mana-mana."
Junimart menambahkan, keterangan Maroef itu menyatakan Riza aktif dalam pertemuan yang melecehkan lambang negara. Namun, sesuai peraturan, ucap Junimart, Mahkamah akan mengirimkan surat pemanggilan kedua paling lambat Jumat untuk pemeriksaan Senin. Jika tidak hadir lagi, Mahkamah akan meminta bantuan polisi untuk membawa Riza pekan depan.
Anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas, mengatakan saat ini keterangan Riza belum diperlukan. "Fokus ke pengadu dan perekam dulu," tuturnya.
Anggota MKD dari Fraksi PAN, Abdul Bakrie, berpendapat sebaliknya. Menurut dia, Riza harus dipanggil ke sidang karena ingin memperjelas masalah ini. "Kalau perlu, Presiden dan Wakil Presiden akan kami panggil."
HUSSEIN ABRI YUSUF