TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, ingin para nelayan maupun anak buah kapal memiliki asuransi. Asuransi dibutuhkan karena pekerjaan yang mereka tekuni sangat beresiko. "Semua nelayan wajib mempunyai BPJS atau asuransi jiwa," kata Pudjiastuti, di Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 26 November 2015.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mewujudkan keinginan itu adalah dengan mewajibkan pengusaha mendaftarkan anak buah kapal ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Ini menjadi salah satu bentuk perlindungan kepada para ABK," ujar Susi.
Jika pemilik kapal belum menjalankan kewajiban itu, Susi meminta kepada ABK agar jangan melaut, karena resikonya tinggi. "Kalau ada apa-apa, siapa yang mau bertanggung jawab," katanya.
Setelah diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi langsung membuat gebrakan untuk melindungi nelayan lokal. Salah satunya adalah dengan menenggelamkan kapal yang terbukti melakukan ilegal fishing. Sebab dia menilai, praktek ilegal fishing itu mematikan mata pencarian nelayan lokal.
ANTARA