TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin mendorong perajin dan pengusaha batik untuk mencantumkan logo bertuliskan “Batik Indonesia” bersama merek dagang masing-masing produk. Tujuannya, agar batik Indonesia mudah dikenal, terpecaya untuk dunia dan untuk menjaga kualitas setiap batik Indonesia. Serta, dalam rangka menghadapi tantangan jangka panjang.
“Kualitas batik perlu kita jaga bersama dan juga untuk menghadapi tantangan jangka panjang. Maka diharapkan perajin dapat menyertakan logo batikmark "Batik Indonesia" dengan Hak Cipta nomor 034100,” kata Menperin Saleh Husin saat mewakili Ibu Negara Iriana Joko Widodo membuka secara resmi peringatan Hari Batik Nasional di Museum Tekstil, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2015.
Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah telah menyelesaikan SNI Batik Pengertian dan Istilah. Pada 2015 ini, tengah disusun Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) tentang Batik Tulis, Batik Cap dan Batik Kombinasi.
Peringatan Hari Batik Nasional bermula dari pengukuhan batik Indonesia oleh UNESCO menjadi warisan Budaya Tak Benda peninggalan budaya dunia, pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi. Lantas, melalui Keppres No. 33 tahun 2009 pada tanggal 17 November 2009 ditetapkan tanggal 2 Oktober sebagai "Hari Batik Nasional”.
Jumlah usaha skala Pembatikan IKM di Indonesia saat ini tercatat sejumlah 39.641 unit usaha dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 916.783 orang dan nilai produksi sebesar US$ 39,4 Juta serta total ekspor sebesar US$ 4,1 Juta.
Ketua Yayasan Batik Indonesia Jultin Ginandjar Kartasasmita menegaskan, organisasinya terus mendukung pembatik agar bisa memakai pewarna alami. Pihaknya juga mendukung agar para perajin dan pelaku usaha mulai mengurangi atau bahkan tidak lagi memakai pewarna kimia yang tidak ramah lingkungan.
URSULA FLORENE