TEMPO.CO, Padang - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnizar Moenek mengatakan serapan anggaran pemerintah provinsi pada akhir triwulan ketiga ini masih rendah.
Rata-rata realisasi penyerapan APBD provinsi di Indonesia baru mencapai 39,45%. "Masih rendah. Apalagi belanja modal dan belanja barang dan jasa," ujarnya, Selasa, 8 September 2015.
Padahal, kata Donny, sapaan Reydonnizar, belanja modal dan belanja barang dan jasa merupakan modal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurut dia, realisasi belanja modal dalam APBD provinsi per 31 Agustus 2015 baru mencapai 11,4 persen, sementara APBD kabupaten/kota baru 13,8 persen.
Realiasi belanja modal APBD provinsi yang terendah adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 3 persen, Maluku Utara 3 persen, Aceh 4 persen, Lampung dan Kalimantan sebesar 4 persen, dan Riau 5 persen.
Penyebabnya, kata Donny, terhambatnya pembebasan lahan, sehingga proyek infrastruktur juga terkendala. "Pemda harus mempercepat proses pembebasan lahan agar belanja modal bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Selain lahan, menurut dia, belanja modal juga terhambat karena lambatnya proses di unit layanan pengadaan (ULP). Ditambah kebiasaan pihak ketiga yang menarik anggaran di triwulan IV.
Data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 31 Agustus 2015, ada lima daerah yang serapan anggarannya masih rendah, yakni Kalimantan Utara dan DKI Jakarta baru 19 persen, Papua 22 persen, Jawa Barat dan Riau baru 26 persen.
Sementara provinsi yang berada di posisi teratas penyerapannya adalah Kalimantan Tengah 56 persen, Gorontalo 54 persen, Maluku Utara 53 persen, Lampung 52 persen, dan Sulawesi Tenggara 51 persen.
Menurut dia, kepala daerah jangan sering merotasi pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Apalagi pegawai tersebut sudah diberi bimbingan teknis dan supervisi. "Baru selesai diklat, belum sempat berlama-lama, tapi sudah dipindahkan," ujarnya.
Namun ia masih meyakini di penghujung triwulan keempat penyerapan anggaran bisa mencapai mencapai 91% hingga 93%. Makanya, Donny meminta kepala daerah tidak takut menggunakan anggaran. Ikuti saja peraturan undang-undang.
ANDRI EL FARUQI