TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan akan menambah jumlah pegawai baru sebanyak 10.235 orang pada tahun depan. Jumlah penerimaan pegawai baru yang lebih besar dibanding sebelumnya itu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan tambahan jumlah pegawai baru itu akan lebih banyak ketimbang pegawai baru tahun ini yang hanya 8.967 orang. "Penambahan ini mengacu pada perbandingan petugas dan masyarakat yang dilayani," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Bidang Keuangan dengan Kementerian Keuangan, di gedung Parlemen, Senayan, Senin, 2 September 2013.
Chatib mengatakan, penambahan pegawai baru tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan, terutama di sektor perpajakan. Sehingga, alokasi terbesar pegawai baru yang diterima Kemenkeu akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak. Dengan penambahan jumlah pegawai baru di Kemenkeu, Chatib menginginkan terjadi perbandingan yang proporsional antara auditor pajak dengan masyarakat yang dilayani.
Menurut Chatib, proporsi auditor pajak dengan masyarakat di Indonesia masih kurang. Dia mencontohkan Jepang yang berpenduduk 127 juta orang memiliki auditor pajak sebanyak 66 ribu. Sementara Indonesia yang memiliki sekitar 241 juta penduduk, hanya memiliki 33 ribu auditor keuangan.
DIAN KURNIATI
Berita Terpopuler:
Briptu Rani: Keramahan Saya Disalahartikan
Jusuf Kalla: Jokowi Harus Nyapres
Sengman Pernah Hadir ke Wisuda Anak SBY?
Relokasi Blok G Cepat, Jokowi Tungguin Tukang Cat
Disebut Terkait Impor Sapi, Dipo Alam Berkelit