Dia mencontohkan seseorang dengan gaji Rp 7 juta bisa mempunyai 7 kartu kredit, itu artinya gajinya yang Rp 7 juta itu sudah dihitung 7 kali. “Ini yang bener saja, rumus yang digunakan sudah tidak benar,” katanya usai sesi acara 7th ASEAN Central Bank Governor Meeting di Nusa Dua, Bali, hari ini.
Darmin mengungkapkan yang bisa dilakukan BI adalah memperketat penerbitan kartu kredit, tapi tidak mempunyai wewenang untuk mengatur keberadaan penagih utang. Hal ini menanggapi permintaan agar BI mengatur jasa penagih utang yang menagih kredit-kredit macet di perbankan. “Bank Indonesia tidak berwenang mengatur seperti itu,” katanya.
Menurut Darmin keberadaan debt collector di masyarakat adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Tidak hanya bisnis perbankan yang memakai jasa debt collector, tapi juga bisnis lainnya seperti bisnis penjualan mobil.
Pada saat yang sama, pelaku jasa debt collector ini terus saja menjalankan profesinya, sehingga perlu ada yang aturan. “Kalau tidak diatur nanti eksesnya bisa panjang,” katanya.
Kasus debt collector di bisnis perbankan ini menjadi besar dan memperoleh perhatian publik karena ada jatuh korban meninggal. “Ini menjadi ramai karena kebetulan ada yang meninggal sehingga besar sekali persoalannya,” katanya.
Persoalan penggunaan jasa penagih utang ini mendapat perhatian publik karena nasabah kratu kredit Citibank Irzen Octa meninggal. Korban diduga tewas akibat penganiayaan oleh debt collector yang disewa Citibank.
Darmin enggan menanggapi lebih jauh tentang kasus terbunuhnya nasabah kartu kredit Citibank ini. Ia lebih senang menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan penguatan mata uang rupiah dan kaitannya dengan kinerja ekspor Indonesia.
Saat ditanya apakah Bank Indonesia akan memberikan sanksi ke Citibank akibat kasus debt collector tersebut, sambil berlalu dia menjawab, “Kamu kayak DPR saja tanyanya."
Darmin juga mengelak saat ditanya apakah rekening Inong Malinda Dee digunakan untuk pencucian uang. “Sudah saya mau ketemu orang dulu,” katanya sambil buru-buru berjalan.
IQBAL MUHTAROM