TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Aneka Tambang Tbk atau Antam akan bertemu dengan pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat minggu depan untuk berbicara soal pendanaan divestasi 14 persen saham Newmont Nusa Tenggara. "Minggu depan kami bicara dengan mereka," ujar Direktur Utama Antam Alwin Syah Loebis hari ini (5/11) di Jakarta.
Ia mengaku belum ada skema pendanaan yang tepat. Sampai saat ini pemerintah hanya menunjuk pemerintah daerah menjadi lead dan akan bersama Antam membeli saham itu.
Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Bambang Setiawan mengatakan pemerintah akan menyelesaikan proses divestasi saham Newmont pada 12 November. "Tanggal 12 itu batas penyelesaian perjanjian jual-belinya (sales purchase agreement)," katanya.
Senada dengan Alwin, Bambang juga mengatakan belum ada kesepakatan soal skema pendanaannya. Sesuai keputusan arbitrase akhir Maret 2009, Newmont harus menyelesaikan proses divestasi sahamnya dengan pemerintah. Proses divestasi mulai dilakukan pada 2006 sebesar tiga persen, kemudian dilanjutkan hingga 2010 sebesar tujuh persen per tahun.
Pemerintah telah memutuskan untuk menyerahkan saham periode 2006-2007 sebesar 10 persen kepada pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat. Sementara saham 2008-2009 sebesar 14 persen akan diambil pemerintah daerah bersama Aneka Tambang.
SORTA TOBING