Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sembilan Puluh Pengusaha Hutan Tanaman Akan Dievaluasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah melalui Lembaga Penilai Independen (LPI), akan menilai kinerja 90 badan usaha pemegang Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman.

“Ini untuk menilai kinerja usaha mereka dari berbagai sisi,” kata Direktur Bina Produksi Hutan Tanaman, Deny Kustiawan, kepada wartawan di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta, Kamis (18/9) siang.

Dari 90 pemegang ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tersebut, 55 diantaranya merupakan pemegang usaha yang telah memperoleh surat keputusan definitif dari menteri keuangan, 17 memperoleh SK sementara, sisanya 18 baru memperoleh SK cadangan.

Menurut Deny, penilaian ini dilakukansesuai amanat Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2003, yang mensyaratkan penilaian berkala sekurang-kurangnya 3 tahun sekali kepada para pengusaha yang telah memperoleh Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman.

Saat ini, kata Deny, pemerintah sudah menunjuk 24 LPI yang telah memperoleh akreditasi dan lolos seleksi untuk melakukan penilaian tersebut. “Penggunaan penilai independen ini untuk menjamin obyektifitas dan transparansi dalam pelaksanaan /assesment,” ujarnya.

Dananya, menurut Deny berasal dari Departemen Kehutanan, dengan jumlah sekitar Rp 200 juta per unit penilaian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika dari hasil penilaian tersebut, pengusaha merasa kurang puas , mereka dapat mengajukan keberatan Dewan Pertimbangan Verifikasi. Nantinya hasil keberatan dan penilaian LPI akan diputuskan oleh tim evaluasi yang terdiri dari pemerintah, LSM dan stakeholders kehutanan lainnya.

Dalam penilaian yang akan dimulai pada minggu pertama Oktober tersebut, akan dinilai beberapa kriteria dan indikator yang meliputi kriteria prasyarat, kriteria produksi, serta kriteria sosial dan ekologi, yang masing-masing memiliki kriteria tersendiri.

Dalam kriteria prasyarat misalnya, akan dinilai indikator antara lain seperti kapasitas kawasan, komitmen pemegang ijin usaha, kemampuan investasi perusahaan, kesesuaian dengan kerangka hukum, jumlah dan kecukupan tenaga profesional serta kapasitas perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan umpan balik.

amal ihsan/TNR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

6 menit lalu

Dua anak tengah sibuk melihat telepon genggam melintas di area perumahan bersubsisdi dikawasan Celengsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 Februari 2024. Seperti diketahui, secara total, KPR BTN tumbuh 10,4 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp257,92 triliun pada tahun 2023.  TEMPO/Tony Hartawan
Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

22 menit lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

28 menit lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

38 menit lalu

Selain Marina Bay Sands dan Gardens By The Bay, ada lagi 5 destinasi wisata Singapura murah yang bisa Anda kunjungi. Berikut ini daftarnya. Foto: Canva
Ada Aurora Borealis di Gardens by the Bay Singapura, Mirip di Kutub Utara

Tapi pada 5 Mei, lampu-lampu indah auroa borealis akan tampil perdana di Gardens by the Bay.


Minum Air Dingin dan Fibrilasi Atrium atau AFib: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui

43 menit lalu

ilustrasi air dingin (pixabay.com)
Minum Air Dingin dan Fibrilasi Atrium atau AFib: Mitos dan Fakta yang Perlu Diketahui

Setelah minum air dingin memunculkan fibrilasi atrium (AFib). Apa bahayanya bagi kesehatan?


MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

50 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

54 menit lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Cak Imin Bocorkan Acara Pembubaran Timnas Amin Hari Ini, Agenda Mundur Pekan Depan

54 menit lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Bocorkan Acara Pembubaran Timnas Amin Hari Ini, Agenda Mundur Pekan Depan

Cak Imin mengatakan agenda pembubaran Timnas Amin digelar hari ini namun agenda itu mundur.


Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

54 menit lalu

Foto aerial hunian pekerja konstruksi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 16 Maret 2023. PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) telah menyelesaikan proyek pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi Ibu Kota Negara (HPKIKN) Nusantara, dari 22 tower yang terbangun, 12 tower karya WEGE mulai dihuni oleh pekerja lengkap dengan fasilitas penunjang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Hunian Modular Berkelanjutan Dibangun di Kawasan Inti IKN, Apa Keunggulannya?

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyatakan akan menggunakan sistem modular untuk membangun hunian di IKN. Apa itu sistem hunian modular?