Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemegang Saham Minoritas Lippo Bisa Lapor Pengadilan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dalam undang-undang perseroan terbatas, pemegang saham yang minoritas dapat menggugat direksi atau komisaris. Kesimpulan itu disampaikan praktisi hukum pasar modal Mariam Darus Badrulzaman dalam diskusi bertajuk Perlindungan Hak pemegang Saham Minoritas dalam Kasus Bank Lippo, di Caf Cemara, Menteng, Kamis (10/4). Tapi, masalahnya, lanjut dia, dalam segi pembuktian terbentur dengan keberadaan pemegang saham mayoritas. Karena dalam asas perseroan terbatas dikatakan keputusan mayoritas yang menentukan dibandingkan dengan yang minoritas. Jadi kemanapun perginya, minoritas ini tidak mendapatkan perlindungan, karena struktur hukumnya sudah begitu, katanya. Bekas direktur utama Bursa Efek Jakarta Hasan Zein Machmud memberikan solusi. Kalau satu saat bursa berani maka dia harus menetapkan dalam kriteria listingnya dari public majority sebagai satu perlindungan (minoritas). Karena selagi one share one vote maka apa boleh buat pemegang saham minoritas cuma sempalan kok, katanya. Dia juga mengatakan, siapa yang dimaksud pemegang saham minoritas dalam kasus Bank Lippo harus diperjelas dulu. Karena sebenarnya pemegang saham minoritas saat ini adalah keluarga Riady yang memiliki saham sebesar 4 persen. Tapi menurutnya mungkin di antara 96 persen saham mayoritas yang dimiliki BPPN ada pemegang saham individual yang juga minoritas. Mereka ini yang sebenarnya dirugikan karena saat harga saham jatuh mereka mengalami kerugian. Yang anehnya, tambah dia, BPPN sebagai pemegang saham yang notabene dianggap mewakili publik tidak melakukan tindakan apa-apa. Tindakan yang dimaksud adalah reaksi atas jatuhnya harga saham Bank Lippo yang diduga akibat adanya penggorengan saham. Yang penting apakah BPPN akan meng-exercise, katanya. Alexander Lay dari divisi hukum dan monitoring peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) mengatakan, sebaiknya pihak-pihak yang bergerak di bidang corporate governance menghimpun pemegang saham minoritas dan menuntut haknya atas kerugian yang diderita akibat penggorengan saham Bank Lippo. Selain itu, dipertanyakan juga keberadaan komisaris independen yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan benar. Baik Hasan maupun Mariam menganggap komisaris independen harusnya melindungi pemegang saham minoritas. Tapi, dalam kasus Bank Lippo, mereka tidak pernah mengikuti rapat rutin bulanan dengan direksi. Mereka hanya ikut rapat setahun sekali, Itu tidak benar, kata Hasan. (Sam Cahyadi - TNR)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

55 menit lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

1 jam lalu

Ketua Bidang Penjurian FFI 2024-2026 Budi Irawanto. Foto: Instagram.
FFI Pertimbangkan Penambahan Kategori Baru di Festival Tahun Depan

FFI masih harus mendiskusikan hal tersebut sebagai kategori baru sehingga belum bisa ditambahkan pada FFI 2024.


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

1 jam lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

1 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

1 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

1 jam lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
'Serius' Bebaskan Sandera Israel, Hamas: Bebaskan Juga Tahanan Palestina

Hamas menekankan empat syaratnya bahkan ketika 18 negara mencoba meningkatkan tekanan pada kelompok tersebut untuk mencapai kesepakatan.


Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

1 jam lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

1 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.