Diungkapkan Toto, sebelumnya pemerintah Amerika Serikat juga telah sempat membawa permasalahan dengan Indonesia ini ke WTO. “Namun WTO memutuskan agar permasalahan diselesaikan secara bilateral,” katanya. Toto menjelaskan, semua permasalahan itu berpangkal pada ketidakkonsistenan departemen teknis dalam menetapkan aturan. “Bisa habis ekspor kita kalau begini. Hal ini menyangkut masalah nasional,” tambahnya. .
Mengenai produk ayam impor tersebut, lanjut Toto, Dirjen Peternakan telah membuat dua macam kebijakan yang berbeda dalam selang waktu yang tidak terlalu lama. Pada awalnya, Dirjen mengeluarkan edaran yang isinya hanya mengizinkan impor berupa paha ayam saja. Tidak diizinkan untuk mengimpor ayam utuh. Sehingga, ayam utuh yang telah terlanjur diimpor terpaksa ditahan oleh bea dan cukai. Kemudian, Dirjen mengubah edarannya dan ganti hanya mengizinkan ayam impor dalam bentuk utuh, sehingga ayam impor dalam bentuk potongan paha menjadi bermasalah.
Seluruh ayam-ayam impor tersebut berasal dari Amerika. “Ini hanya merupakan salah satu contoh dari permasalahan oleh departemen teknis,” tegas Toto. (Wuragil)