TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan berupaya menjaga harga garam rakyat tak jatuh di bawah Rp 750 per kilogram.
Menurut Luhut, harga garam paling murah semestinya berkisar Rp 750-1.000 per kg, meski sebenarnya dia menginginkan harga komoditas itu sebaiknya Rp 2.500 per kg untuk kualitas produksi (KP) I, Rp 2 ribu per kg untuk KP II, dan Rp 1.500 per kg untuk KP III.
"Dengan harga ini, (Rp750-1.000 per kg), petani bisa untung antara Rp 600 dan Rp 800 per kg,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis, 31 Agustus 2017.
Luhut mengemukakan pemerintah telah merencanakan sejumlah program demi meningkatkan produksi dan kualitas garam PT Garam dan petani dengan membantu menyiapkan prasarana untuk pengolahan garam.
Baca: Menko Luhut Ikut Panen Raya Garam di Sumenep Madura
Menurut dia, pemerintah akan membagikan air tua secara gratis dengan kadar natrium klorida (NaCl) di atas 97 persen. Dengan begitu, biaya produksi bisa ditekan dan hasilnya bisa maksimal. Air tua adalah sari air laut yang akan diolah menjadi kristal atau butiran garam. "Kami sedang menghitung nanti apa bisa biaya produksi turun ke Rp 350 atau Rp 300 per kilogram, bahkan mungkin bisa kurang lagi," ucapnya.
Pemerintah juga tengah mematangkan rencana ekstensifikasi lahan ke beberapa tempat seluas 11.422 hektare, antara lain di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, yang akan dikelola PT Garam.
Tidak tertutup kemungkinan pula perusahaan swasta ikut andil. Luhut mengatakan rencana swasembada juga mencakup garam industri agar Indonesia tidak terus mengimpor garam.