TEMPO.CO, Jakarta - Semuel Abrijani Pangerepan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, meminta provider jasa Internet membuat konten khusus anak yang tidak bercampur dengan konten untuk dewasa.
Apalagi, menurut dia, provider jasa internet yang menyasar khusus anak-anak sebagai pasar utama belum ada di Indonesia sehingga menjadi peluang bisnis yang menjanjikan. "Kalau ada lagu khusus anak, film khusus anak, kenapa tidak ada Internet khusus anak? Size market-nya sudah lumayan. Jadi pasti provider tidak rugi," katanya dalam diskusi publik tentang tata kelola Internet di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis, 24 Agustus 2017.
Semmy, sapaan Semuel, mengatakan provider sebagai penyedia jasa Internet memegang peran penting dalam pengawasan terhadap anak-anak di dunia siber. Kejahatan seksual terhadap anak-anak terjadi karena terlalu bebasnya akses Internet untuk konten dewasa.
Berkaca pada kasus terbaru, yakni pelaku kejahatan memalsukan identitasnya dan mengaku sebagai dokter kandungan, yang kemudian mencabuli korban. "Namun dia lupa kalau berbuat kejahatan. Kejahatan tidak akan bisa bersembunyi di dunia Internet," ucapnya.
Dari sisi bisnis, dia melanjutkan, memang tidak ada insentif bisnis dari pemerintah untuk provider yang menyediakan layanan yang memisahkan konten dewasa tadi. Namun Kementerian menyediakan white list yang bisa digunakan secara gratis untuk dikembangkan.
White list yang dikelola pemerintah merupakan program yang berfungsi menyaring konten di Internet. Konten-konten yang sudah difilter dapat dipastikan aman dikonsumsi anak-anak. Pengguna konten yang sudah difilter, termasuk konten khusus anak, juga beragam, mulai sekolah hingga perkantoran.
Semmy pun menerangkan perbedaan antara Internet khusus untuk anak dan Internet positif. Menurut dia, perbedaaannya adalah sasaran utamanya. Internet positif, kata dia, menyasar semua kalangan, sementara Internet anak khusus untuk anak-anak.
M. JULNIS FIRMANSYAH