TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Komunikasi Meikarta Danang Kemayan Jati mengungkapkan alasan kenapa tidak ada perwakilan dari Lippo Grup yang hadir dalam rapat yang digelar Ombudsman Nasional membahas kontroversi pembangunan proyek hunian Meikarta.
Menurut Danang, absennya perwakilan Lippo bukan faktor kesengajaan. Ia mengklaim baru tahu ada undangan diskusi tersebut. "Saya kira waktunya sangat mepet," katanya dalam pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 23 Agustus 2017.
Danang menjelaskan ke depannya, Lippo Group akan dengan senang hati menjelaskan proyek Meikarta kepada Ombudsman. Harapannya agar pihak-pihak terkait bisa mendengarkan secara langsung penjelasan soal proyek Meikarta.
Selasa lalu, 22 Agustus 2017, Ombudsman menggelar rapat terkait polemik pembangunan proyek hunian Meikarta di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Hadir dalam rapat itu perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain pengembang, pihak lain yang tidak hadir di dalam pertemuan tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Otoritas Jasa Keuangan, dan Dewan Pers. Menurut anggota Ombudsman Alamsyah Saragih, pertemuan selanjutnya akan diadakan pada tanggal 8 September mendatang.
Alamsyah mengatakan masyarakat bisa menanyakan masalah perizinan proyek Meikarta kepada pihak pengembang. Alasannya agar masyarakat yang berminat membeli unit di sana bisa mendapatkan kepastian."Jangan melakukan transaksi pembelian sebelum ada kepastian,," kata Alamsyah saat ditemui di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.
Alamsyah menuturkan masyarakat harus memastikan pengembang Meikarta sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sebelum bertransaksi. "Pastikan betul pengembang sudah memiliki IMB, baru kemudian membayar uang muka," katanya.
DIKO OKTARA