TEMPO.CO, BANDUNG — Penyusunan penetapan lokasi (penlok) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sedang dikebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, hal itu merupakan permintaan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa lalu. “Masih ada rapat lanjutan. Kemarin yang diminta dari provinsi adalah mempercepat penlok. Kami sedang kerjakan. Penloknya istimewa karena panjang, ratusan kilometer,” kata dia di Bandung sepert dikutip dari Koran Tempo edisi Kamis, 27 Juli 2017.
Simak: Tak Ingin Rugi, Jokowi Minta Proyek Kereta Cepat Didetailkan
Aher—sapaan Ahmad Heryawan—mengatakan penyusunan penlok kereta cepat memakan waktu. “Kalau penlok untuk (proyek pelabuhan laut internasional) Patimban (di Subang) itu (bentuknya) kotak, segiempat. Kalau ini kecil tapi panjang.”
Menurut Aher, demi mengebut penyusunan penlok proyek kereta cepat, pemerintah Jawa Barat membentuk tim gabungan bersama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yakni konsorsium BUMN yang ditugasi menggarap proyek itu serta perwakilan dari Kementerian BUMN. “Supaya cepat, bekerja bersama-sama. Timnya dibikin gabungan. Jadi tidak hanya tim Pemprov, tapi dari Kementerian BUMN dan PT PSBI,” kata dia.
Ia menambahkan, penyusunan penlok kereta cepat melibatkan ribuan bidang tanah yang dimiliki ribuan orang. “Pemilik tanahnya 4.000 orang, kan banyak, bayangkan dari sana ke sini. Kami ingin secepatnya. Kami punya pengalaman di Patimban, 15 hari selesai, tapi (menyusunnya) nginep di sana.”
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Deny Juanda Puradimaja, mencatat proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan melewati 6.800 bidang tanah di wilayah Jawa Barat. “Panjang trase-nya 142,3 kilometer, kemudian yang lahannya dibebaskan itu lebarnya 25 meter, luasnya 608,7 hektare,” kata dia kepada Tempo, kemarin.
Deny mengatakan proyek tersebut melintasi Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Kota Cimahi, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, serta Kota Bandung. “Melewati 23 kecamatan dan 95 desa. Pemilik lahannya ada 4.371 orang, ada di delapan daerah."
Menurut Deny, permohonan penlok kereta cepat sudah diperbarui dengan mengganti pemohonnya, yakni PT Pilar Sinergi. “Ini lahan untuk trase, belum termasuk transit oriented development (TOD),” ujarnya.
Deny mengatakan rapat terbatas meminta Jawa Barat menerbitkan penlok kereta cepat awal Agustus. “Kami merancangnya sekitar 10 Agustus,” kata dia. Namun kemungkinan bisa molor karena proses penerbitannya harus melewati tahap musyawarah dengan pemilik lahan. “Kami mengimbau (kepada pemilik lahan), kalau diundang, mohon hadir. Sebab, kalau tidak hadir, harus terus diulang sampai dia datang,” kata Deny.
AHMAD FIKRI (BANDUNG) | RETNO