TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) akan mengembangkan potensi tenun Gedok, yaitu kain tradisional asal Tuban, Jawa Timur. Potensi ini akan digenjot mengingat keberadaannya hampir punah karena kurangnya peminat dari masyarakat lokal.
Baca: Warga Kapuas Didorong Produktif Hasilkan Kain Tenun Iban
Ketua Bidang Manajemen Usaha Dekranas Bintang Puspayoga mengatakan sebetulnya pengembangan potensi tenun Gedok sudah mulai dirintis bekerjasama dengan Kementrian Koperasi dan UKM sejak tiga bulan lalu. Pengembanang kain asal Tuban ini dimulai dengan mengadakan pelatihan vocational proses produksi tenun Gedok.
“Sekarang ini diteruskan dengan pelatihan lanjutan agar para perajin tenun Gedok itu bisa naik kelas profesionalisme dan hasil produksiinya,” ujar Bintang dalam siaran pers-nya, Kamis, 20 Juli 2017.
Menurut Bintang, hasilnya sudah mulai terlihat dengan produksi tenun Gedok yang kini lebih halus dan berkualitas yang berdampak pada nilai jualnya yang semakin tinggi. Adapun harga selembar tenun Gedok yang dulu di pameran sekitar Rp 200 ribu, pembeliannya sudah mencapai Rp 600 ribu per lembar.
Bintang berharap untuk selanjutnya, pengembangan potensi tenun Gedok ini bisa dilakukan bersama-sama, baik Dekranas, Dekranasda Provinsi dan Kabupaten, maupun Pemda Provinsi dan Daerah. “Kalau kita garap secara gotong royong, saya optimis tenun Gedok akan kembali terangkat, dan makin memperkaya warisan budaya leluhur."
Adapun keistimewaan Gedok adalah proses pembuatannya yang sangat panjang. Para perajin mengakui, proses pembuatan kain tradisional ini cukup memakan waktu yang lama dan lebih sulit dari proses pembuatan batik pada umumnya.
Baca: Mengapa Kain Tenun Alami Mahal?
Tekstur kain tenun Gedog memang agak kaku dan sedikit keras dibandingkan dengan tenun kebanyakan dari daerah lainnya. Kain ini dulu dipakai untuk menggendong kayu dari ladang dan untuk taplak meja. Namun kini pengrajin juga mulai mendiversifikasinya menjadi tas dan pakaian. Untuk membuat sehelai kain tenun Gedog membutuhkan waktu berbulan-bulan.
LARISSA HUDA