TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economic and Finance Eko Listiyanto mengatakan, pengaruh penetapan status Setya Novanto tersangka kepada sektor ekonomi tidak akan begitu dirasakan. Justru, menurut Eko, ada sisi positif dari penetapan tersangka Setya Novanto yang menjabat sebagai Ketua DPR.
Alasannya salah satu poin buruk dalam ease of doing business atau EODB adalah persoalan korupsi dan inefisiensi birokrasi. "Citra penegakan hukum lebih ada. Bagi dunia ekonomi harus tahu transparansi," kata dia kepada Tempo saat dihubungi pada Selasa, 18 Juli 2017.
Eko mengungkapkan kalau pun ada pengaruh dari status Setya Novanto tersangka, kemungkinan besar pasar saham dan pasar uang lebih terpengaruh dari rilis data kemiskinan dan data neraca perdagangan yang baru saja dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik. "Dunia politik efeknya terbatas di sektor ekonomi," kata Eko.
Simak: Kasus E-KTP, Setya Novanto Janjikan Rp 1 M Jika Bisa Buktikan
Menurut Eko kondisi politik yang riuh sudah pernah terjadi sebelumnya seperti dalam masalah sebelum status Setya Novanto tersangka, yakni 'Papa Minta Saham', dan efeknya tak begitu terasa ke sektor ekonomi. "Sisi positifnya juga tak begitu besar, tidak membuat indikator makro naik sampai segitunya."
Investor, kata Eko, sebenarnya tidak terlalu peduli mengenai situasi politik di dalam negeri, mereka hanya mempedulikan keberlanjutan bisnis mereka di tanah air. Eko memandang cara untuk itu mudah, yaitu dengan berusaha membuat ease of doing business terjadi di Indonesia.
Selain itu indikator rasio utang pun juga akan diperhatikan oleh para investor. Rasionalitas pemerintah dalam hal utang dan kemampuan menarik pajak pemerintah menjadi hal yang diperhatikan. "Utang aman, politik aman pun akan dilihat rasio-rasio lainnya," ujar Eko.
DIKO OKTARA