TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pemudik yang menggunakan angkutan udara pada hari kedua Lebaran naik melampaui perkiraan. “Selama ini, kenaikan jumlah pemudik dengan angkutan udara diprediksi mencapai 9,8 persen, tapi ternyata dari total periode H-10 hingga H2 kemarin meningkat sekitar 11,6 persen,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam pesan tertulis, Rabu, 28 Juni 2017.
Sugihardjo menduga kenaikan tersebut disebabkan dua hal, di antaranya kenaikan daya beli masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, kenaikan disebabkan penambahan pesawat dan extra flight oleh maskapai penerbangan.
Kenaikan frekuensi atau persentase disebabkan adanya penambahan pesawat serta peningkatan frekuensi dengan meminta extra flight. “Penambahan frekuensi terjadi karena ada penambahan kapasitas bandar udara, baik kapasitas bandara yang dibangun maupun jam operasi,” ucapnya.
Selain itu, Kementerian Perhubungan sudah mengantisipasi beberapa hal terkait dengan arus balik untuk moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api demi menciptakan angkutan Lebaran yang aman, nyaman, dan selamat. “Kalau dari sisi kapasitas, seperti udara dengan extra flight dan perpanjangan jam operasi bandara mampu mengatasi arus puncak balik, demikian pula di angkutan laut. Pola-pola kepadatan itu kan rute tradisionalnya sudah kita petakan dan sudah diantisipasi,” tuturnya.
Untuk kapal laut, Sugihardjo mengatakan pihaknya memberi perhatian khusus pada moda transportasi ini. Dia menegaskan kapal laut tidak boleh melampaui batas toleransi dispensasi, yakni dihitung masing-masing kapal. “Jadi setiap kapal oleh Direktorat Perkapalan Ditjen Perhubungan Laut sudah diberikan daftar atau dispensasinya berapa dan itu tidak boleh dilampaui syahbandar,” katanya.
DESTRIANITA