Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Usulkan Pemerintah Benahi Skema Gross Split

image-gnews
AP/Sue Ogrocki
AP/Sue Ogrocki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto mengatakan, penerapan skema gross split dalam pengelolaan tambang minyak bumi dan gas hanya menguntungkan dari sisi pemerintah, namun tidak menguntungkan bagi para investor.

Menurut dia, based split bagian pemerintah di dalam skema gross split yakni sebesar 57 persen terlalu besar bila dibandingkan dengan negara-negara lain yang menerapkan based split di bawah 30 persen. Belum lagi pemerintah masih menerima pembayaran pajak dari produksi migas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Agus berharap, pemerintah mau mengubah ketentuan based split dari 57 persen ke rentang 30 hingga 35 persen berdasarkan negosiasi.

Baca: Pertamina Gunakan Skema Gross Split di 8 Blok Migas

"Bisnis fleksibel saja, jangan dibuat kaku. Bisnis ini kan dasarnya negosiasi. Menurut saya, biarkan saja based split dibuat dalam rentang 30 hingga 35 dan angka tetapnya dibuat negosiasi saja. Jangan dibuat tetap 57 persen atau 52 persen," ujar Agus dalam konferensi pers di kantor Chevron, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2017.

Selain masalah based split, Agus juga menyayangkan sikap pemerintah yang memberlakukan bagi hasil produksi secara setengah-setengah, yakni meski sudah memberlakukan skema gross split, namun ketentuan skema cost recovery masih menempel pada ketentuan gross split yakni tentang pemilikan aset negara usai kontrak berakhir, yakni dalam Peraturan Menteri yang mengatur tentang Gross Split pasal 21.

Simak: ExxonMobil Masih Pertimbangkan Skema Gross Split

Di dalam produksi bagi hasil berskema gross split, pemilikan aset milik negara dapat dilakukan karena asetnya dibayar pemerintah melalui pemulihan biaya (cost recovery). Padahal seharusnya dalam produksi bagi hasil berskema gross split, kepemilikan aset ada di tangan kontraktor. Apalagi, biaya investasi asetnya tidak diganti pemerintah.

"Pemerintah tentunya harus konsisten. Kalau mau gunakan gross split, jangan gunakan apparatus PSC (produksi bagi hasil). Bebaskan pengadaan sendiri, nanti itu akan berpengaruh ke implikasi keekonomian mereka. Contoh, kepemilikan aset milik negara itu tidak sinkron dengan konsep gross split," tuturnya.

Agus menambahkan, dalam eksplorasi minyak dan gas di lapangan-lapangan baru masih membutuhkan sistem cost recovery karena nilai risiko lebih besar dibandingkan dengan lapangan yang sudah lama dieksplorasi. Ia meminta pemerintah untuk tidak memaksakan konsep PSC gross split di semua lapangan. "Gross split ini cocoknya di lapangan yang sudah mature, berproduksi, dan sudah terminate semua risiko. Kalau risikonya masih tinggi, lebih baik gunakan cost recovery,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Aspek Ini Membuat Skema Gross Split Kurang Menarik

Sebagai informasi, skema gross split dibentuk oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menggantikan skema PSC cost recovery. Gross split merupakan skema bagi hasil produksi migas berdasarkan prinsip gross tanpa pemulihan biaya operasi.

Sistem ini berbeda dengan cost recovery. Karena dalam cost recovery, split antara pemerintah dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) akan dilakukan setelah produksi bruto dikurangi produksi tertentu dari sebuah blok migas (First Tranche Petroleum/FTP) dan pemulihan biaya produksi migas yang dikeluarkan KKKS (cost recovery).

Agus menilai skema gross split hanya menguntungkan dari sisi pemerintah saja, namun tidak menarik bagi para investor. Memang apabila dilihat secara sekilas, hasil dasar pembagian kontraktor dalam skema gross split bagi produksi minyak yakni sebesar 43 persen dan bagi produksi gas sebesar 48 persen dianggap lebih baik dibanding cost recovery yang hanya 15 persen untuk minyak dan sebesar 30 persen untuk gas.

Menurut Agus, skema gross split justru lebih memberatkan investor, karena bagi hasil kontraktor bisa lebih kecil dari 50 persen. Hal ini dikarenakan split kontraktor masih perlu dideduksi Pajak Penghasilan (PPh) migas, serta biaya produksinya. Adapun dengan menggunakan cost recovery, bagian produksi yang tersisa untuk dijual (equity to be split) kontraktor bisa mencapai 50 persen.

"Makanya, tak heran banyak pelaku usaha yang memprotes implementasi gross split ini karena sifatnya tidak win-win investment. Kalau cost recovery kan sifatnya hanya pemerintah yang win (menang)," kata dia.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

2 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.


Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

7 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Temui Jokowi, Bahas Rencana Investasi Energi di IKN

Jokowi dan Tony Blair mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan hari ini.


Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

7 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

29 hari lalu

PT Pertamina International Shipping (PIS) per 1 Februari 2023 resmi memiliki kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) atau kapal tanker gas raksasa.
Pertamina Terjunkan 326 Kapal, Kawal Distribusi Energi selama Ramadan dan Idul Fitri

Pertamina membentuk satgas pengawalan energi.


8 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Kulkas

30 hari lalu

Ilustrasi isi kulkas. shutterstock.com
8 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli Kulkas

Berikut deretan hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli kulkas.


Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

32 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.


FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

34 hari lalu

Petugas memadamkan api yang membakar depot minyak di kota Shakhtarsk (Shakhtyorsk) dekat Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 27 Oktober 2022. REUTERS/Alexander Ermochenko
FT: AS Desak Ukraina Hentikan Serangan ke Fasilitas Migas Rusia

Amerika Serikat mendesak Ukraina untuk menghentikan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia.


IHSG Sesi I Ditutup Menguat di Level 7.426, Sempat Sentuh All Time High di 7.454

42 hari lalu

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
IHSG Sesi I Ditutup Menguat di Level 7.426, Sempat Sentuh All Time High di 7.454

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi pertama perdagangan hari ini, Kamis, 14 Maret 2024, di level 7.426,6.


Kemenko Perekonomian Ungkap Sumber Dana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

50 hari lalu

Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kemenko Perekonomian Ungkap Sumber Dana Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Kemenko Perekonomian mengungkap sumber pendanaan makan siang gratis.


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

55 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.