TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Fatayat Nahdlatul Ulama (UN) untuk mensosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga Nahdlatul Ulama. Fatayat UN, sebagai salah satu badan otonom UN, sepakat mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggotanya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan M. Krishna Syarif menyambut baik komitmen kerja sama ini. "Komitmen ini kami harap dapat memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua anggota Fatayat NU, tidak terkecuali
masyarakat di sekitar lingkungan Fatayat NU sendiri,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Mei 2017.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum ...
Perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Fatayat NU tidak terbatas hanya bagi anggota yang berasal dari sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal, tapi juga bagi anggota Fatayat NU yang bekerja di sektor penerima upah atau pekerja formal. “Kami akan melindungi semua pekerja dari semua sektor pekerjaan, tanpa terkecuali," ujar Krishna.
Dengan iuran bagi pekerja BPU yang sangat rendah, kata Krishna, manfaat yang diterima sangat besar. Ditambah lagi dengan adanya manfaat layanan tambahan untuk pembiayaan perumahan, manfaat yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat besar.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, perlindungan menyeluruh, khususnya bagi para anggota NU, dapat segera tercapai. Semoga kesejahteraan bagi semua pekerja di Indonesia dapat segera terpenuhi,” kata Krishna.
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Siap lindungi TKI di Luar Negeri
Penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan saat Rapat Kerja Nasional Fatayat NU di Hotel Swiss-Belhotel Palangkaraya, Kamis. Rakernas yang dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani ini juga dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
MAYA AYU PUSPITASARI