Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hindari Korupsi, Kementerian Perdagangan Undang KPK

image-gnews
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat meninjau gudang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 15 Desember 2016. Menurut Enggartiasto, saat ini perputaran beras di pasar tersebut mencapai 30 ribu ton per hari dan menyatakan stok beras nasional dalam kondisi mencukupi hingga Maret 2017. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat meninjau gudang beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, 15 Desember 2016. Menurut Enggartiasto, saat ini perputaran beras di pasar tersebut mencapai 30 ribu ton per hari dan menyatakan stok beras nasional dalam kondisi mencukupi hingga Maret 2017. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kementerian Perdagangan hari ini mengadakan diskusi dengan tema "Membangun Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kementerian Perdagangan". 

Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, acara yang diselenggarakan di auditorium Kementerian Perdagangan itu dilaksanakan sebagai upaya mencegah korupsi di lingkungan Kementerian Perdagangan. Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif diundang sebagai pembicara.

"Ini menjelaskan bagaimana agar kita terhindar menggunakan jaket oranye. Rekan-rekan eselon I, II, dan III 3, suasana tegang kalau kita ketemu KPK. Tapi justru kehadiran pimpinan KPK bersama kita, untuk bisa melihat KPK yang ramah bagi saudara yang tidak ada niat bermain di wilayah itu," tutur Enggartiasto saat memberikan sambutan di auditorium Kementerian Perdagangan, Senin, 3 April 2017.

Baca: Ditopang Capital Inflow, IHSG Menguat di Awal Dagang

Enggartiasto menuturkan, Kementerian Perdagangan pernah mengalami trauma saat pejabat di kementeriannya tertangkap melakukan korupsi tahun lalu. Adapun transaksi yang dicium lembaga antirasuah itu terjadi di kantin, sehingga menyebabkan kantin tersebut ditutup. 

"Pada waktu terjadi sekali di sini, traumanya luar biasa. Jangan sampai ada lagi di sini. Karena kantin tempat transaksi, kantin ditutup. Saking traumanya. Itu sama aja sakit kepala, kepalanya yang dipotong. Tapi akhirnya dibuka lagi, asal jangan ada transaksi lagi," tutur Enggar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Berpeluang Rebound, IHSG Dibuka Menguat 0,27 Persen ke 5.583,34

Menurut Enggar, dalam melaksanakan tugas bangsa dan negara, diperlukan komitmen yang kuat. Ia juga selalu menyampaikan kepada bawahannya tak meminta imbalan ketika bertugas. Sebab, setiap saat KPK selalu mengintai apa yang mereka kerjakan. "Tanpa dicari sudah banyak yang ditangkap. Karena yang diintip KPK agak banyak. Mudah-mudahan tidak ada lagi di kita," ujarnya. 

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menambahkan, apa yang dilakukan di Kementerian Perdagangan dengan menanamkan kejujuran sudah menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. "Saya pikir sebagian harus accountable pegawai di sini. Kerja apa saja, melakukan apa saja, kamu harus prepare. Harus transparan. Kalau ada aturan jelek, ganti aturan itu, karena kita regulator," kata Laode.

DESTRIANITA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

12 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

13 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

14 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

14 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

20 jam lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

23 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

1 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.