TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah akhirnya menugaskan PT KAI (Persero) menjadi investor proyek kereta ringan (light rail transit) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi. Pemerintah ingin proyek-proyek di Jawa tidak murni menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau pakai APBN saja, seperti enggak canggih begitu. Elementer sekali,” kata Budi kepada Tempo, Senin, 20 Maret 2017.
Budi mengakui skema penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi investor proyek kereta ringan Jabodebek merupakan percontohan. Nantinya, proyek-proyek infrastruktur kereta dengan biaya besar akan menggunakan skema serupa. Pemerintah tinggal menambah modal dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) atau memberikan public service obligation (PSO) saat proyek sudah operasi.
Baca: Pembiayaan LRT Jabodebek Diputuskan tanpa APBN
Budi yakin, bila proyek kereta ringan dengan menugaskan KAI sebagai investor ini sukses, skema itu bisa diterapkan pada proyek-proyek infrastruktur kereta api lain. Korporasi, baik BUMN maupun perusahaan swasta, akan lebih banyak terlibat. “Kalau iklim investasi sudah ada, orang akan terbuka. Kami ingin iklim investasi jalur kereta seperti jalan tol,” ujar Budi.
Selain itu, pemerintah akan memberikan PSO selama masa operasi. PSO itu untuk mensubsidi tiket agar tarif terjangkau masyarakat dan menutup biaya operasi agar investasi KAI layak secara ekonomis. “PSO ini akan melatih swasta atau BUMN yang ingin berinvestasi di proyek infrastruktur kereta api dengan biaya besar,” ujar Budi.
LRT Jabodebek, yang rencananya bakal melintasi rute Cibubur-Cawang, Cawang-Bekasi Timur, dan Cawang-Dukuh Atas (tahap pertama), saat ini baru terbangun 12 persen. Padahal Presiden Joko Widodo telah meresmikan pembangunannya pada September 2015 lalu. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan duit pemerintah.
Baca: Pemerintah Belum Akan Terbitkan Surat Jaminan Pinjaman LRT
Awalnya, kata Budi, pemerintah menugasi PT Adhi Karya (Persero) Tbk menggarap proyek. Namun skema itu dinilai lucu lantaran Adhi malah mendapat PMN untuk menggarapnya. “Pemerintah harus konsisten. PMN BUMN itu untuk investasi,” kata Budi.
Kini, ujar Budi, pemerintah sudah menemukan formula untuk melanjutkan megaproyek tersebut, yaitu menugasi KAI menjadi investor proyek. Penugasan akan dituangkan dalam revisi peraturan presiden tentang percepatan proyek LRT Jabodebek. “Sudah finalisasi. Tinggal tanda tangan Presiden. Pekan ini insya Allah terbit,” kata Budi.
Budi menambahkan, peraturan presiden itu juga akan memuat kewajiban pemerintah mengucurkan PMN kepada KAI buat modal investasi. Pemerintah berencana mengucurkan dana Rp 5,6 triliun pada 2017 dan 2018. “Turunnya bertahap,” ujarnya.
Dana itu untuk membantu KAI memenuhi kekurangan modal proyek yang totalnya mencapai Rp 23 triliun. KAI juga akan mencari pinjaman dari lembaga keuangan. “Setelah ter-leverage dengan PMN, KAI bisa cari pinjaman. Jadi biaya Rp 23 triliun bisa terpenuhi semua,” ucapnya.
KHAIRUL ANAM
Baca juga: Pemerintah Atur Taksi Online Tak Seenaknya Naikkan Tarif