Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arbitrase Freeport, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunduk

image-gnews
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Energi Marwan Batubara mengatakan, pemerintah tak perlu mengikuti batas waktu yang diminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menyelesaikan masalah kontrak kerja.

Baca : Terbelit Izin Ekspor, Freeport Nyatakan Force Majeure  

“Kita harus melakukannya dengan cara-cara terhormat. Jadi kita tidak juga segera tunduk hanya karena diancam-ancam PHK, arbitrase internasional, lalu tunduk terhadap semua keinginan Freeport,” kata Marwan Batubara saat dihubungi Tempo, Senin, 20 Februari 2017.

Baca : Gerilya Freeport Setelah Temui Sri Mulyani dan Jonan

Menurut Marwan, pemerintah dapat meyakinkan karyawan Freeport untuk ikut memperjuangkan aturan yang harus ditaati perusahaan tambang tersebut. Mengingat, karyawan Freeport juga bagian dari pemerintah Indonesia.

“Karena mereka memang mau menang sendiri aja dari dulu. Kita yakinkan aja karyawan tak perlu khawatir. Toh kalau berhenti, pemerintah bisa membantu mereka. Jangan sampai mereka mau diperalat Freeport,” ucap Marwan.

Marwan mengatakan perjuangan pemerintah terkait kontrak kerja Freeport di Indonesia telah diperjuangkan sejak 2009 lalu. Salah satunya dengan melalui terbitnya Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009, terkait proses negosiasi terhadap seluruh pemegang kontrak karya (KK).

Bagi Marwan, isu strategis yang harus diselesaikan tidak hanya terkait pembangunan pemurnian mineral atau smelter, serta divestasi saham. Namun juga terkait tentang penerimaan negara, tingkat kandungan produk dalam negeri, luas wilayah pertambangan yang tak boleh lebih dari 25 ribu hektare, dan jangka waktu kontrak.

“Enam isu itu harus diselesaikan dalam satu paket,” kata Marwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun kata dia, jika CEO Freeport Amerika meminta untuk kembali ke Kontrak Karya, maka seharusnya kontrak mereka berakhir pada 2021.  Marwan mengatakan Freeport tak bisa asal meminta jaminan investasi.

"Karena memang dia tidak mau tunduk dengan apa yang kita minta," kata dia. "Jadi jangan cuma memikirkan apa yang mereka mau, jangan cuma bicara keinginannya, tapi kita juga punya mau dan itu ditetapkan dengan UU."

Marwan menuturkan yang terpenting saat ini adalah pemerintah dapat melakukan negosiasi sesuai batas aturan, yakni amanat UU nomor 4 tahun 2009. Misalnya luas wilayah itu tak boleh lebih dari 25 ribu hektare. Divestasi saham minimal 51 persen.

“Penerimaan negara juga ada ketentuannya, kalau sesuai dengan IUPK maka harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Hari ini Chief Executive Officer Freeport-McMoran, Richard Adkerson, menyatakan perusahannya memberikan waktu 120 hari kepada Indonesia untuk mempertimbangkan perbedaan yang terjadi antara Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Freeport.

Waktu 120 hari tersebut terhitung dari pertemuan terakhir kedua belah pihak pada Senin, 13 Februari 2017. Jika tidak, maka Freeport akan membawa permasalahan kontrak ini ke dalam arbitrase internasional.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

11 jam lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

2 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.


Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

21 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

37 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Tambang Freeport. REUTERS/Muhammad Yamin
Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .


Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (kedua kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kedua kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Februari 2023. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA/Rizal Hanafi
Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.


Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Iriana Jokowi saat berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.


Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.