4. Hoediatmo Hoed: 1991-1996 (5 tahun)
Ia dikenal sebagai ekonom dan profesional. Lima tahun kemudian ia diganti namun Hoed menjabat komisaris PT Freeport Indonesia. Pada masa jabatannya, penandatangan Kontrak Karya II dilakukan, 30 Desember 1991 (Kontrak Karya I berakhir). Saat itu, Ginandjar Kartasasmita merupakan wakil pemerintah Indonesia karena menjabat Menteri Pertambangan dan Energi. Kontrak Karya II yang disebut banyak kalangan tidak transparan dan tertutupmitu menetapkan PT Freeport beroperasi selama 30 tahun dan dapat diperpanjang lagi 2x10 tahun.
5. Adrianto Machribie: 1996-2006: (10)
Ia adalah wakilnya Hoediatmo Hoed. Pergantian Hoed oleh Adrianto ini pasca meletusnya kerusuhan di Tembagapura dan Timika pada 1996. Setelah 10 tahun menjabat, Adrianto pensiun namun masih menjabat Presiden Direktur Atlantic Copper yang masih terafiliasi dengan PT Freeport-McMoran Copper and Gold. Selain itu, dia menjadi Penasehat Senior Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
6. Armando Mahler: 2006-2012 (6)
Ia merupakan salah satu Presiden Direktur PT Freeport yang meniti karier dari bawah, yakni dimulai sebagai Manager Grasberg Tambang Terbuka, lalu menjadi Vice President Grasberg Mine Service, kemudian Executive Vice President dan General Manager PT Freeport Indonesia, lantas menjadi Deputi Presdir, dan akhirnya menjadi Presdir dan CEO PT Freeport Indonesia. Armando pada September 2014 pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua 2008-2011 Jannes Johan Karubaba dalam kasus dugaan korupsi pengadaan desain Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo 2009-2010.
Lihat juga: PT Freeport Dikabarkan ke Arbitrase, DPR Dukung Pemerintah
Rozik Boedioro Soetjipto...