Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Maladministrasi, Aturan Jonan Dilaporkan ke Ombudsman

image-gnews
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) dalam acara serah terima jabatan (sertijab) di Jakarta, 17 Oktober 2016. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam (SDA) hari ini meminta rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), terkait dugaan pelanggaran administrasi peraturan yang dibuat oleh pemerintah.

Baca : Ini Daftar Lengkap Perusahaan Donald Trump di Indonesia

Antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang revisi keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010, tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara. Lalu peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di dalam Negeri. Serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Permurnian.

Baca : Asal-usul Kerja Sama Bisnis MNC Group - Trump Hotel

Perwakilan koalisi Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi SDA Ahmad Redi mengatakan, selain mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung, pihaknya ingin memastikan apakah Peraturan Menteri Nomor 5 dan 6 secara formal dan materiil sudah dibuat sesuai dengan prosedur yang benar. Dalam konteks formal, Ombudsman Republik Indonesia akan memeriksa hal tersebut.

"Mereka akan memeriksa apakah ada pelanggaran maladministrasi di dalam pelayanan publik. Nah, kami ingin melihat apakah Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 dan nomor 6 Tahun 2017 itu apakah ada proses adminstrasi yang tidak benar," ucap Ahmad Redi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Senin, 23 Januari 2017.

Baca : Proyeksi Pasokan Terbatas, Harga Nikel 2017 Berpotensi Naik

Ahmad mengaku koalisinya beranggotakan ahli hukum dan konstitusi seperti Mahfud MD, Hamdan Zulfa, Guru Besar UGM Fahmi Radi, dan Marwan Batubara. Bagi Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi SDA secara logika terdapat keanehan mengenai berbarengannnya kemunculan aturan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal dalam penyusunan Peraturan Menteri (Permen) harus didasarkan dari Peraturan Pemerintah (PP), sehingga harus ada syarat hukum dan proses yang harus dilalui. Mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga akhirnya terbentuk peraturan.

"Ini kan secara logika, PP malam itu, dan Permen jg malam itu.  Secara akal sehat ini agak nggak pas," tuturnya.

Selain itu, dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk Permen, serusnya ada kewajiban partisipasi publik. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 diatur bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengusulkan atau terlibat dalam menyusun peraturan menteri.

"Sangat kilat peraturan menterinya dibuat. Kami ingin meminta pencerahan dari ombudsman, apakah dengan fakta-fakta, ini melanggar ketentuan administrasi. Sehingga kalau ada, maka kami akan membuat laporan secara tertulis dan meminta kepada Ombudsman untuk melakukan investigasi," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, padahal dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara telah diatur melalui pasal 102,103,170, dan dalam pasal tersebut dikatakan bahwa per 12 Januari 2014 sudah tidak ada lagi mineral mentah yang diekspor. Dan semua perusahaan tambang baik pemegang KK maupun pemegang ijin pertambangan itu harus membangun smelter baik sendiri maupun kerjasama.

"Ini sebenarnya tidak urgen. UU itu udah diperpanjang dari 2009, sampai 2014. Lalu jaman pak SBY dikasih 3 tahun perpanjangan. Sekarang dikasih lagi waktu 5 tahun. Artinya dalam hal ini pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan hilirisasi mineral," tuturnya.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

7 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

14 hari lalu

Ratusan kendaraan pemudik antre di pintu tol Brebes Timur, Jawa Tengah, 1 Juli 2016. Arus mudik mulai meningkat pa H-5, dan diperkirakan puncak mudik terjadi pada hari ini, 2 Juli 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.


Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

23 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Daftar Anggota MWA ITB Terpilih 2024-2029, Ada Nama Ignasius Jonan dan Salman Subakat

Ignasius Jonan dan Salman Subakat ada di antara empat nama anggota MWA ITB unsur wakil masyarakat. Menunggu pengesahan mendikbudristek.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

43 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

55 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat di 36 Provinsi. Tempo/Tony Hartawan
34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.


Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

6 Desember 2023

Menteri ESDM Ignasius Jonan. ANTARA
Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.


Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

6 Desember 2023

Ignasius Jonan. TEMPO/Tony Hartawa
Sosok Ignasius Jonan, yang Dilirik Anies untuk Bantu Urus Kereta Api Bila jadi Presiden

Anies Baswedan berjanji bakal melibatkan mantan Menhub Ignasius Jonan dalam pembangunan transportasi kereta api di Kalimantan.


Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

25 November 2023

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Ignatius Jonan berbincang dengan penumpang saat mencoba kereta bandara yang melayani rute Stasiun Sudirman Baru - Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu malam, 7 Januari 2018.  (Dok Biro Komunikasi Kementerian ESDM)
Citibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan

Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan


Ignasius Jonan Diangkat Jadi Komandan Ksatria Santo Gregorius Agung oleh Paus

18 November 2023

Duta Besar Vatikan untuk Indonesia (Nuntius Apostolik), Mgr. Piero Pioppo menyematkan bintang penghargaan kepada Ignasius Jonan di Kedutaan Besar Vatikan, Rabu, 15/11/2023. (Foto: HIDUP/F.Hasiholan Siagian)
Ignasius Jonan Diangkat Jadi Komandan Ksatria Santo Gregorius Agung oleh Paus

Paus Fransiskus memberikan penghargaan untuk tiga tokoh awam Katolik Indonesia, mereka adalah Ignasius Jonan, Lucia Maria Liando, dan Rudy Lawantara.