Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arcandra: Banyak Orang Cari Celah PP Minerba

image-gnews
Arcandra Tahar. ANTARA
Arcandra Tahar. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mencurahkan kegundahannya perihal Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2017. Beleid itu merupakan perubahan keempat atas PP No.23.2010 serta dua peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri ESDM No.5 Tahun 206 dan Peraturan Menteri ESDM No.6 Tahun 2016.

Arcandra menyebutkan, kebanyakan orang lebih memilih untuk mencari celah dari aturan tersebut dibandingkan mengoptimalkan positifnya. "Kalau terus mencari celah, ya pasti akan ketemu celahnya,” ujar Arcandra Tahar dalam diskusi PP No.1/2017 di Kuningan, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Januari 2017. “Pertanyaannya sekarang, mau habiskan energi untuk cari celahnya atau menutup kekurangan akibat aturan-aturan sebelumnya?"

Sebagaimana diketahui, PP No.1/ 2017 atau biasa disingkat menjadi PP Minerba merupakan jawaban pemerintah atas problem hilirisasi dan divestasi usaha pertambangan di Indonesia. Terkait hilirisasi, misalnya, PP Minerba ini menegaskan kembali aturan bahwa perusahaan pertambangan pemegang kontrak karya di Indonesia harus memurnikan mineral di Indonesia dengan membangun smelter alias tidak boleh melakukan ekspor konsentrat.

Apabila tetap ingin mendapat izin ekspor konsentrat, maka harus mengubah kontrak karya yang dipegang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Kelonggaran dalam hal izin ekspor konsentrat itu menimbulkan berbagai reaksi.

Ada yang beranggapan bahwa hal itu merupakan upaya pemerintah untuk menundukkan perusaha tambang yang membandel seperti Freeport yang tak kunjung memiliki smelter. Ada juga yang beranggapan bahwa hal itu malah memberi keringanan dan bahkan melanggar UU Minerba. Beleit itu mewajibkan pemegang kontrak karya memiliki smelter di dalam negeri paling lambat tahun 2014 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arcandra mengatakan bahwa pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai faktor tersebut sebelum mengesahkan PP Minerba. Dan, kenyatannya, memang sulit untuk membentuk aturan yang paling sempurna.

Menurut Arcandra, PP yang baru saja keluar sudah yang paling ideal berdasarkan kondisi usaha pertambangan di Indonesia. "Kondisi paling ideal memang di mana kita mengelola seluruh tambang mineral, hanya melibatkan putra-putri Indonesia, tidak ada dana asing, dan seluruh hasil pengelolaan untuk kepentingan dalam negeri,” tuturnya.

Dan ternyata, kata Arcandra, saat ini kondisi tidak ideal. “Kami melihat ada gap, dan itu yang kami coba tutupi," ujarnya. Kalaupun hingga kini masih banyak reaksi atas munculnya PP Minerba bisa dipahami karena setiap pihak pasti memiliki idalismenya sendiri perihal aturan yang diperlukan. “Namun karena PP yang baru ini telah disahkan Presiden Joko Widodo, maka sekarang mari sama-sama (bekerja) agar perdebatan soal PP ini bisa selesai," katanya.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

3 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT usai mengikuti ujian di Universitas Pembangunan Nasional
Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

9 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

11 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

15 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

28 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

28 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.