TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri jasa keuangan lebih berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli, dan pemerataan pendapatan masyarakat Indonesia pada 2017.
“Untuk mendukung upaya ini, industri jasa keuangan harus tetap menjaga ketahanan dan stabilitas sistem keuangan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Januari 2017.
Baca Juga: OJK: Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 9-12 Persen
Muliaman berharap upaya itu bisa membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berfokus terus mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Peningkatan kontribusi dan ketahanan stabilitas sektor keuangan menjadi kunci upaya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tahun ini dan tahun mendatang.
Lalu perekonomian domestik juga harus diperkuat untuk mengantisipasi lambatnya pemulihan ekonomi global. “Penyebaran sentra pertumbuhan juga harus dipercepat agar hasil pembangunan dapat dinikmati secara lebih merata,” ucap Muliaman.
Sedangkan ketahanan dan stabilitas sistem keuangan, kata Muliaman, mutlak diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap prospek dan fundamental ekonomi Indonesia. Untuk mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemerataan dan kesejahteraan masyarakat, OJK mengeluarkan tujuh inisiatif strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat serta usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.
Simak Pula: OJK Investigasi Enam Perusahaan Investasi Ilegal
Tujuh inisiatif itu antara lain optimalisasi program kerja, perluasan program kredit usaha rakyat (KUR), pengoptimalan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dan percepatan pengembangan model pembiayaan financial technology.
GHOIDA RAHMAH