TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata akan segera mengevaluasi kebijakan bebas visa yang sudah diterapkan setahun terakhir. Menurut Menteri Pariwisata Arief Yahya, jika tidak ada halangan, evaluasi akan dilakukan pada April ini.
"April, evaluasi mulai dilakukan. Jadi setahun setelah pemberlakuan," ujar Arief di Istana Kepresidenan, Jumat, 13 Januari 2017.
Baca Juga: Soal Bebas Visa, Lemhanas: Waspadai Serbuan Warga Asing
Sebagaimana diketahui, total ada 169 negara yang dibebaskan dari kewajiban visa untuk tujuan kunjungan ke Indonesia. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tahun lalu. Sebelumnya, bebas visa kunjungan hanya diberikan kepada 90 negara.
Meski evaluasi belum dilakukan, Arief mengklaim penambahan jumlah wisatawan sudah dirasakan. Kunjungan wisatawan mancanegara tumbuh lebih-kurang 18,87 persen sejak bebas visa diberlakukan. Untuk itu, besar kemungkinan kebijakan bebas visa dipertahankan.
"Kita harus lihat ke depan. Singapura, Malaysia itu menerapkan bebas visa untuk 150 negara. Ibarat handphone, bebas visa itu kartu perdananya. Makin mudah kartu diperoleh, makin banyak pulsanya. Jadi paham, kan, kenapa wisatawan mancanegara Malaysia bisa 25 juta dan Singapura 15 juta," ujar Arief.
Baca: Maybank Jual 68 Persen Saham WOM Finance kepada Reliance
Sebelumnya. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk kepentingan pariwisata, kebijakan bebas visa juga perlu dievaluasi jika nyatanya tidak memberikan kontribusi yang signifikan.
Selain itu, Luhut menegaskan, pemberian fasilitas bebas visa perlu dicabut jika warga negara dari negara bersangkutan berpotensi melakukan pelanggaran di Indonesia. "Kami di sektor pariwisata melihat, kalau memang angkanya tidak signifikan, ngapain kita teruskan, atau berpotensi membuat pelanggaran di Indonesia," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 4 Januari 2017.
Ia juga menekankan sampai sejauh ini, dari hasil evaluasi sementara, sangat sedikit yang menggunakan fasilitas visa sementara untuk tinggal dalam waktu lama di Indonesia, apalagi untuk mencari kerja.
ISTMAN MP|ANTARA