TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyayangkan keputusan Komisi Informasi Pusat yang memutuskan salah satu anggotanya sebagai badan publik. Roy merasa keputusan KIP tersebut tidak tepat.
“Penghimpunan dana yang kami lakukan sudah sesuai aturan yang berlaku, dan yayasan yang menerima pun adalah yayasan yang kredibel,” kata Roy saat ditemui di Restoran Bebek Bengil, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2016.
Baca: Digugat, Program Donasi Alfamart Tetap Berjalan
Roy menambahkan, penghimpunan dana yang dilakukan untuk donasi sudah memiliki manajemen yang baik, yakni dengan memisahkan antara omzet retail dan uang donasi itu. Hal itu, kata Roy, sudah ditetapkan sejak awal oleh pihak retail yang menghimpun donasi tersebut. “Secara standar operational procedure (SOP) memang dipisahkan,” ujarnya.
Alasan lain, Roy menjelaskan, kalau badan publik adalah lembaga yang dibiayai negara, sementara perusahaan retail merupakan korporasi swasta. “Salah alamat jika ditetapkan sebagai badan publik,” ujar Roy.
Baca: Alfamart Keberatan Diwajibkan Umumkan Donasi
Lagipula, menurut Roy, penghimpunan donasi merupakan langkah konkret para pengusaha untuk membantu masyarakat Indonesia. Selama ini, donasi tersebut sudah disalurkan ke pihak-pihak yang membutuhkan. “Selain ke yayasan yang kredibel, donasi juga dikumpulkan ketika ada bencana,” ucapnya.
Komisi Informasi Pusat menetapkan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart sebagai badan publik. Sebab, perusahaan retail Alfamart telah melakukan penghimpunan dana dari konsumennya.
Wakil Ketua Umum Aprindo, Yudhi Komarudin, mengatakan pihaknya menyarankan kepada Alfamart menunjuk pengacara untuk mengatasi masalah ini di jalur hukum. Selain itu, pihak Aprindo akan menunjuk satu orang pengurus untuk membantu anggotanya tersebut.
Baca: Alfamart Diwajibkan Laporkan Uang Sumbangan Konsumen
Yudhi mengungkapkan implikasi dari status badan publik bagi perusahaan retail. Menurut dia, badan publik harus membuka informasi yang dimilikinya kepada publik jika diminta. “Misalnya, ada orang bertanya (informasi), Anda kan badan publik, harus anda buka,” tuturnya.
Sementara Ketua Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia, Ira Soelistyo, sebagai salah satu yayasan yang menerima donasi dari Alfamart, mengatakan donasi yang diterima sangat berguna. Misalnya dalam membantu biaya pengobatan anak-anak penderita kanker. “Umumnya, mereka tidak bisa berobat di daerah, harus ke Jakarta,” ucap Ira.
Ketika di Jakarta, mereka tidak hanya membutuhkan biaya pengobatan, melainkan untuk hal lainnya. Karena itu, Ira merasa bantuan Alfamart sangat berguna bagi yayasan yang dipimpinnya.
DIKO OKTARA