Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Sudah Cicil Bayar Penundaan Dana Transfer Daerah

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi mata uang rupiah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi mata uang rupiah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, pemerintah sudah mencicil pembayaran dana transfer daerah yang sempat ditahan.

“Di Desember ini sudah banyak yang dikembalikan lagi penundaannya, sehingga diharapkan 2017 akan normal lagi. Januari ini Insya Allah selesai,” kata Marwanto di Bandung, Jumat, 16 Desember 2016,

di sela penyerahan Dipa APBN 2017 untuk kementeiran/lembaga dan pemerintah daerah di Jawa Barat.

Marwanto mengatakan, pemerintah terpaksa menunda pembayaran dana tranfer daerah karena pemerintah terpaksa merevisi pendapatan negara tahun ini.

“Penundaan itu dilakukan pada daerah-daerah yang secara fakta masih memiliki likuiditas yang cukup dan data itu dikumpulkan dari daerah sendiri. Sementara pada saat kemarin itu, situasi keuangan tidak sebaik yang kita perkirakan,” kata dia.

Menurut Marwanto, pemerintah berusaha tidak lagi melakukan penundaan dana transfer ke daerah, kendati itu bergantung pada pendapatan negara.

“Kami harapkan tidak. Kalau bicara APBN, belanja itu pasti, sudah ada dalam Dipa. Sementara pendapatan baru rencana. Kalau terjadi sesuatu pada pendapatan, pasti terjadi penyesuaian. Kami berharap tidak terlalu banyak faktor yang mempengaruhi pendapatan sehingga pendapatan masih sesuai dengan rencana,” kata dia.

Di sela penyerahan Dipa APBN 2017 untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Jawa Barat itu, Marwanto mengatakan, pemerintah pada tahun ini misalnya terpaksa merevisi pendapatannya karena sejumlah penyebab. Salah satunya kondisi global yang berpengaruh pada perekonomian Indonesia.

“Kalau meliaht kondisi di 2017, penerimaan negara Rp 1.750 triliun, sementara belanja Rp 2.075 triliun, berarti ada gap. Gap itulah yang dicari dari pembiayaan apakah itu pinjaman dalam negeri dalam bentuk obligasi pemerintah dan juga pinjaman luar negeri,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Marwanto mengatakan, Dipa APBN 2017 diserahkan pada sekitar 27 ribu satuan kerja yang melaksanakan anggaran itu. “Presiden menyampaikan secara langsung agar persiapan-persiapan dilaukan sebaik-baiknya termasuk di dalamnya adalah melakukan tender lelang pada Januari, dan bahkan sebetulnya sudah bisa dilakukan sejak Desember selama Pagu anggarannya sudah ada,” kata dia.

Penyerahan Dipa APBN 2017 untuk kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Jawa Barat itu dilakukan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Dana transfer yang diserahkan seluruhnya Rp 66,9 triliun terdiri dari dana perimbangan Rp 62 triliun, dana insentif daerah RP 461 miliar, dan dana desa Rp 4,5 triliun. Dana insentif daerah diberikan pada daerah yang mendapat penilaian WTP atas laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah tahun 2015. Total ada 20 kabupaten/kota dan pemerintah provinsi di Jawa Barat yang mendapat dana insentif itu. Dana insentif yang diserahkan bervariasi, yang terbesar Kota Cimahi Rp 55 miliar.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, anggaran yang dibelanjakan pemerintah itu menyumbangkan 20 persen pertumbuhan ekonomi, selebihnya swasta. “Mari kita belanjakan dengan baik, dengan tepat sasaran dan efisien, dengan output yang baik, agar pertumbuhan bisa dirasakan langsung masyarakat,” kata dia di Bandung, Jumat, 16 Desember 2016.

Dia mewanti-wanti agar pemerintah daerah memberikan perhatian pada percepatan perizinan untuk memudahkan pergerakan swasta. “Kalau di antara kita ada yang menghambat perizinan, itu dosa besar karena menghambat perekonomian,” kata Aher, sapan akrab Ahmad Heryawan.

AHMAD FIKRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

19 jam lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa


Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor


Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.


BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

3 hari lalu

Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.


Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

4 hari lalu

Ilustrasi guru di sebuah sekolah madrasah. Foto : Kemenag
Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.


Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

5 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia