Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerugian Negara Sektor Kehutanan Rp169,791 Triliun

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kedua kiri) dan Laode M Syarif sebelum melakukan jumpa pers OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kedua kiri) dan Laode M Syarif sebelum melakukan jumpa pers OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan kerugian negara dari sektor nonpajak kawasan hutan mencapai Rp169,791 triliun dari tahun 2004 sampai 2007.

Hal tersebut dibahas dalam seminar dengan tema pemberantasan korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan yang di Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) di Hotel Aryaduta Duta, Kota Pekanbaru, Rabu, 23 November 2016.

"Pola korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan memiliki modus yang sama dengan menyuap pejabat untuk mempermudah memberikan izin usaha. Ini dibuktikan dengan banyaknya perusahaan yang tidak memiliki persyaratan namun masih tetap dapat beroperasi," kata Ketua Panitia IACF ke-5 Riko Kurniawan.

Informasi diperkuat berdasarkan Human Rights Watch (HRW) dalam laporannya pada 2013 menyebutkan korupsi dan tata kelola kehutanan Indonesia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp70 triliun sepanjang 2007-2011. Besarnya angka diatas tentu belum termasuk nilai kehilangan sumberdaya hayati yang ikut musnah bersama rusaknya hutan.

Dalam seminar tersebut, bidang usaha yang paling disoroti yakni yang melibatkan izin pembukaan hutan untuk ditanami perkebunan sawit. Karena dalam proses pembukaan kelapa sawit harus melalui tahapan perizinan yang panjang, sehingga disinyalir kuat menjadi salah satu lahan korupsi di era otonomi daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan terhadap perusahaan yang tidak sesuai prosedur, pihak Pemprov setempat akan membentuk tim yang fokus menindaklanjuti persoalan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita terima laporan ada ratusan perusahaan di Riau tidak sesuai prosedur (dalam perizinan), kita akan pelajari betul. Kalau berbicara di internal memang selama ini komite berjalan agak pelan. Namun kedepan kita buat bidang yang khusus fokus masalah integritas dan gambut," kata Andi Rachman.

Andi Rachman menilai secara regulasi baik melalui peraturan gubernur maupun peraturan daerah sudah terlihat komitmen pemprov dibawah kepemimpinannya serius untuk memberantas praktik korupsi di sektor kehutanan.

"Kalau penegakan hukum sudah bergerak kearah sana. Yang saya lihat kedepan aturan dasar memisahkan persoalan ijin harus jelas," sebutnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Berhentikan Tersangka Korupsi Eddy Hiariej dari Wamenkumham

4 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
Jokowi Berhentikan Tersangka Korupsi Eddy Hiariej dari Wamenkumham

Eddy Hiariej mengajukan mundur dari jabatannya sejak Senin sore, 4 Desember 2023.


Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

4 hari lalu

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Lukas Enembe terbukti bersalah atas menerima suap Rp 17,7 miliar dan gratifikasi 1.99 miliar saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022, dan menjatuhkan hukuman 8 tahun kurungan penjara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Pengadilan Tinggi DKI memperberat hukuman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.


KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

10 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka perkara gratifikasi perihal sejumlah perkara uang ditanganinya.


KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

13 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru di Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

KPK akan mengumumkan secara resmi saat dilakukan penahanan terhadap tersangka.


Soal Kasus Muhammad Suryo, Eks Komisioner KPK Bilang Ada Kemungkinan Kunci-Mengunci

16 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Soal Kasus Muhammad Suryo, Eks Komisioner KPK Bilang Ada Kemungkinan Kunci-Mengunci

KPK mengatakan perkara Muhammad Suryo dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub melibatkan banyak orang.


Denny Indrayana Sebut Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan Harun Masiku, Begini Kilas Balik Kasus Si Buron

23 hari lalu

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Denny Indrayana Sebut Firli Bahuri Tandatangani Surat Penangkapan Harun Masiku, Begini Kilas Balik Kasus Si Buron

Denny Indrayana sebut Harun Masiku akan segera ditangkap, berikut kilas balik kasusnya berkaitan dengan suap anggota KPU Wahyu Setiawan.


KPK Tetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Tersangka Korupsi

24 hari lalu

Seorang Jurnalis mengambil gambar papan nama Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur, Kamis 16 November 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, diantaranya dua oknum penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, seorang pegawai Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi Kabupaten Bondowoso dan tiga orang pihak swasta, dalam dugaan korupsi kepengurusan perkara. ANTARA FOTO/Seno
KPK Tetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Tersangka Korupsi

KPK tetapkan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur.


Eddy Hiariej, Dosen Fakultas Hukum UGM Terjerat Kasus Suap, Dekan Sampaikan Hal ini

31 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej, Dosen Fakultas Hukum UGM Terjerat Kasus Suap, Dekan Sampaikan Hal ini

Eddy Hiariej dikukuhkan sebagai guru besar UGM pada 2010 saat usianya 37 tahun.


KPK Periksa Dua Tersangka di Kasus Syahrul Yasin Limpo

47 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Dua Tersangka di Kasus Syahrul Yasin Limpo

KS dan MH dikonfirmasi antara lain soal dugaan adanya perintah dari Syahrul Yasin Limpo untuk mengumpulkan sejumlah uang.


Lukas Enembe Tolak Vonis 8 Tahun Penjara

53 hari lalu

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Lukas Enembe terbukti bersalah atas menerima suap Rp 17,7 miliar dan gratifikasi1.99 miliar saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022, dan menjatuhkan hukuman 8 tahun kurungan penjara serta membayar uang pengganti Rp. 19.690.793.900 atau diganti dengan pidana penjara 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lukas Enembe Tolak Vonis 8 Tahun Penjara

Petrus juga mengatakan kaki Lukas Enembe bertambah bengkak dan ginjal yang sudah tidak berfungsi lagi.