TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah tebusan berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) hingga saat ini mencapai Rp 67,3 triliun atau 0,65 persen dari produk domestik bruto (PDB). Menurutnya, capaian tersebut melampaui negara-negara lain yang juga menerapkan amnesti pajak.
Cile, misalnya, yang menerapkan tax amnesty pada 2015 lalu, penerimaan dari tebusannya terpaut tipis dari Indonesia, yakni 0,62 persen. Penerimaan India dari tebusan amnesti pajak pada 1997 mencapai 0,58 persen. Sementara itu, Italia mencapai 0,2 persen, Afrika Selatan 0,17 persen, Australia 0,06 persen, Spanyol 0,12 persen, dan Belgia 0,15 persen.
"Jika dihitung dari jumlah deklarasi, mencapai 0,21 persen dari PDB. Padahal, tax amnesty baru berjalan satu periode. Diharapkan, (tebusan) akan meningkat lagi," ujar Sri dalam rapat kerja bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat mengenai perkembangan program tax amnesty di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 September 2016.
Baca Juga: Pemerintah Beri Kelonggaran Administrasi Tax Amnesty
Hingga pagi tadi, menurut Sri, penerimaan dari program tax amnesty berdasarkan surat setoran pajak telah mencapai Rp 86,4 triliun. Penerimaan dari uang tebusan mencapai Rp 58,62 triliun, penerimaan dari tunggakan pajak mencapai Rp 3,06 triliun, dan penerimaan dari penghentian pemeriksaan bukti permulaan telah mencapai Rp 320 miliar.
Berdasarkan surat pernyataan harta yang telah masuk ke Direktorat Jenderal Pajak, uang tebusan mencapai Rp 67,3 triliun. Sebesar Rp 58 triliun berasal dari wajib pajak orang pribadi non UMKM, Rp 21,2 triliun dari wajib pajak orang pribadi UMKM, Rp 6,37 triliun dari wajib pajak badan non UMKM, dan 90 miliar dari wajib pajak badan UMKM.
Simak: Rina Nose dan Fahrul Ketemu Lagi, Masih Sayang: Balikan?
Sementara itu, menurut Sri, total harta yang dilaporkan dalam program tax amnesty telah mencapai Rp 2.706,9 triliun, baik dari deklarasi dalam negeri, deklarasi luar negeri, dan repatriasi. Deklarasi telah dalam negeri mencapai Rp 1.842,8 triliun, deklarasi luar negeri mencapai Rp 746,6 triliun, dan repatriasi mencapai Rp 117,5 triliun.
ANGELINA ANJAR SAWITRI